Pemindahan Dana ke Rekening Pribadi Staff PT PIR Menimbulkan Kontroversi, Komisi 3 DPRD Riau Menuntut Evaluasi Kinerja

Pemindahan Dana ke Rekening Pribadi Staff PT PIR Menimbulkan Kontroversi, Komisi 3 DPRD Riau Menuntut Evaluasi Kinerja

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Riau Zulkifli Indra meminta Gubernur Riau mengevaluasi kinerja BUMD PT PIR setelah temuan dana perusahaan ditransfer ke rekening pribadi (ist)

Pekanbaru, Batamnews - PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), perusahaan milik Pemerintah Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan DPRD Riau. Terdapat dugaan bahwa mitra kerja PT PIR telah mentransfer sejumlah uang ke rekening salah satu staf PT PIR, yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Sebelum informasi ini tersebar, Komisaris PT PIR, Jonli, telah dipanggil oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau. Pemanggilan ini berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor 539/EKO-BUMD/1939 tertanggal 26 April 2023, terkait audit operasional PT PIR.

Baca juga: Kelompok Peretas LockBit Merekomendasikan Tindakan Penting kepada Nasabah BSI setelah Serangan

Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Zulkifli Indra SH, mengecam kejadian ini. Ia menyatakan, "Transfer dana dari mitra kerja PT PIR ke rekening staf PT PIR seharusnya tidak boleh terjadi." Politisi Demokrat Riau ini mengemukakan pandangannya kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (16/5/2023).

Menurut Zulkifli, Gubernur Riau harus segera melakukan evaluasi kinerja sumber daya manusia yang ada di PT PIR. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut-larut. 

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Tilang Manual Kembali Berlaku

"Jika dibiarkan terus berlanjut, hal ini dapat berdampak negatif terhadap kinerja PT PIR. Evaluasi harus dilakukan dan masalah ini harus diselesaikan agar tidak ada masalah di masa depan terkait PT PIR," ungkap Zulkifli Indra.

Zulkifli Indra menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, diduga dana operasional dari mitra kerja diterima oleh salah satu staf PT PIR. Dana tersebut sebenarnya ditujukan untuk Komisaris PT PIR, Jonli.

"Setelah informasi ini tersebar di masyarakat, Jonli mengklaim bahwa dana tersebut adalah pinjaman dari mitra kerja untuk usaha di bidang kesehatan, yaitu usaha pribadinya," jelas Zulkifli Indra.

Lebih lanjut, Zulkifli Indra menyatakan bahwa persoalan yang muncul saat ini di PT PIR tidak berkaitan dengan Direktur PT PIR. 

Baca juga: Idol K-Pop Jungkook BTS Dapat Ancaman Pembunuhan, Diduga Fans dari RI

"Menurut dugaan saya, ini sepenuhnya terkait dengan keputusan pribadi Komisaris Jonli. Jika dia membutuhkan pinjaman untuk usaha, ada perusahaan milik pemerintah lainnya yang dapat diajukan, atau dia bisa mengajukan kredit ke Bank Riau Kepri Syariah," ungkap Zulkifli Indra.

DPRD Riau dalam hal ini, sebut dia, jauh sebelum persoalan ini muncul kepermukaan sudah menyurati Gubernur untuk segera melakukan pemberhentian Jonli sebagai Komisaris PT PIR. 

"Dan sekarang dalam proses oleh Karo Ekonomi sebagai Pembina BUMD Provinsi Riau,"jelasnya. 

Baca juga: Lantamal IV Batam Tanam Ribuan Pohon Bakau di Kampung Tua Bakau Serip

Zulkifli Indra meminta kepada Biro Ekonomi sebagai Pembina BUMD Provinsi Riau agar segera melaporkan tentang pemberhentian Jonli sebelum Gubernur pulang Umroh. 

"Proses penggantian Komisaris PT PIR juga harus segera dilakukan," tegasnya.

Di sisi lain, Komisaris PT PIR Jonli pernah membantah dugaan bahwa ia menerima uang dari mitra kerja. Ia menjelaskan bahwa transfer dana dari mitra kerja sebenarnya merupakan pinjaman untuk modal usahanya sendiri.

Baca juga: Akibat Rem Blong: Truk Bermuatan Batako Tabrak Tembok Pagar di Karimun

Peristiwa ini memunculkan kekhawatiran di DPRD Riau, terutama dalam hal integritas dan pengelolaan keuangan PT PIR. Evaluasi kinerja menjadi langkah yang penting untuk mengatasi masalah ini dan memastikan transparansi serta akuntabilitas di perusahaan tersebut. 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews