Gubernur Kepri Mulai Pembangunan RSKJKO EHD di Bintan, Layanan Kesehatan Jiwa Lebih Dekat

Gubernur Kepri Mulai Pembangunan RSKJKO EHD di Bintan, Layanan Kesehatan Jiwa Lebih Dekat

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad melakukan seremoni peletakan batu pertama (Ground Breaking) Pembangunan Gedung Rawat Inap Jiwa dan Perkantoran Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJKO) Engku Haji Daud (EHD) Provinsi Kepri di Tanjung Uban.

Bintan, Batamnews - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad melakukan seremoni peletakan batu pertama (Ground Breaking) Pembangunan Gedung Rawat Inap Jiwa dan Perkantoran Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJKO) Engku Haji Daud (EHD) Provinsi Kepri di Tanjung Uban, Bintan, pada Selasa (16/5/2023).

Proyek ini akan menggunakan anggaran sebesar Rp21,1 miliar dari APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 dan akan dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 500 meter persegi, ditambah 2,5 hektar untuk kawasan jalan dan area sekitar RSKJKO EHD.

"Pada tahap pertama ini, akan dibangun 4 bangunan yang terdiri dari ruang kantor dan ruang rawat inap. Kemudian secara bertahap akan kita kembangkan dengan pembangunan unit lainnya," ucap Gubernur Ansar.

Gedung rawat inap yang akan dibangun antara lain Gedung Rawat Inap dan Rehabilitasi Ketergantungan Obat Akut dan Non Akut Pria, Gedung Rawat Inap dan Rehabilitasi Ketergantungan Obat Akut dan Non Akut Wanita, Gedung Inap Kesehatan Jiwa Non Akut Pria, dan Gedung Inap Kesehatan Jiwa Non Akut Wanita.

Gubernur Ansar juga menyebutkan bahwa pembangunan fasilitas rawat inap RSKJKO ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kepri, sehingga mereka tidak perlu lagi pergi jauh ke Pekanbaru untuk mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa.

"Banyak saudara kita yang sedang sakit, yang sebelumnya harus dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru karena kurangnya fasilitas RSKJ di Provinsi Kepri. Dengan adanya pembangunan ini, kedepannya kita tidak perlu lagi merujuk kesana. Kita bisa merawat di sini sehingga keluarga tidak perlu lagi pergi jauh-jauh jika ingin menjenguk," ujar Gubernur Ansar.

Terakhir, Gubernur Ansar menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kepri harus diperhatikan dengan lebih baik.

"Harapan kita adalah agar seluruh stakeholder dan Pemda dapat memastikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat Kepri, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam berobat. Fasilitas harus disediakan sebaik mungkin," tegas Gubernur Ansar.

Pada acara tersebut, Direktur RSKJKO EHD Provinsi Kepri, Asep Guntur Sapari, juga menyampaikan bahwa pembangunan RSKJKO di Provinsi Kepri sangat penting bagi masyarakat.

"RSKJKO tidak hanya melayani penderita gangguan kejiwaan, tetapi juga masyarakat yang mengalami kendala gangguan mental atau gejala gangguan kejiwaan, silahkan langsung dirujuk kesini agar mendapatkan pelayanan kesehatan sebelum semakin memburuk. Berikut dengan ketergantungan obat-obatan tertentu," papar Asep.

Seremonial juga disejalankan dengan launching Mobile Mental Health Service (MMHS) EHD Provinsi Kepri yang didukung Hotline Service Jiwa.

MMHS merupakan salah satu layanan jiwa masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku individu, keluarga dan masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan jiwa, mendeteksi kasus kesehatan jiwa di masyarakat secara dini, meningkatkan akses masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa serta meningkatkan kerja sama pemerintah, masyarakat dan swasta terkait masalah kesehatan jiwa secara terpadu dan berkesinambungan.

Turut hadir dalam acara ini Wakajati Provinsi Kepri RD Teguh Darmawan, Pangkogabwilhan I diwakili Paban Pers Aspers Kogabwilhan I, Danrem 033/WP, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kepri Hj. Rosliani, Pangkoarmada I diwakili Kadiskes Koarmada I Tanjungpinang.

Selanjutnya Ka Zona Kamla Barat, Kabinda Kepri, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Ka Fasharkan Mentigi Kol Basuki Tri Usodo, Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, Direktur RSAL Dr. Midiyato Suratani, dan jajaran Forkopimda dan Kepala OPD Provinsi Kepri dan Bintan.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews