Kekurangan Hewan Kurban di Bintan, DKPP Rencana "Impor" dari NTT

Kekurangan Hewan Kurban di Bintan, DKPP Rencana "Impor" dari NTT

Bintan kekurangan hewan kurban, dan akan didatangkan dari NTT. Namun begitu, setiap hewan yang datang tetap diperiksa (asrul)

Bintan, Batamnews - Kabupaten Bintan menghadapi kekurangan stok hewan kurban menjelang perayaan Idul Adha. Dalam mengatasi masalah ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan, Selasa (16/5/2023) berencana untuk mendatangkan  hewan kurban dari luar provinsi, dengan fokus pada wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Pasokan Hewan Kurban untuk Idul Adha di Karimun Terjamin Aman

Drh. Iwan Berri Prima, pejabat Otoritas Veteriner Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bintan, menjelaskan bahwa proses impor hewan kurban dari luar provinsi akan mengikuti Surat Edaran Satgas PMK Pusat Nomor 08 tahun 2022 yang menetapkan daerah zona hijau. Kabupaten Bintan sendiri termasuk dalam zona hijau, sehingga hewan yang akan didatangkan harus berasal dari zona hijau pula.

"Kami merekomendasikan kemungkinan sekitar 600 ekor hewan kurban akan di"impor" (datangkan) dari NTT, dan diperkirakan akan tiba menjelang akhir bulan," ungkapnya.

Baca juga: Hewan Kurban di Batam Dikenakan Karantina Selama 3 Hari untuk Mencegah Penyebaran Penyakit Menular

Namun, meskipun daerah tersebut termasuk dalam zona hijau, drh. Iwan menekankan bahwa prosedur vaksinasi tetap akan diterapkan terhadap hewan kurban yang masuk dari luar daerah. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kesehatan hewan serta mencegah penyebaran penyakit.

"Meskipun daerah asalnya adalah zona hijau, kami tetap akan memvaksinasi hewan yang masuk. Kami tidak ingin mengubah status daerah kami menjadi zona merah, dan kami juga berharap masyarakat dapat mematuhi prosedur yang berlaku," jelasnya.

Baca juga: Mantan Kepala Dinas PUPR Mentawai Tersangka Korupsi Rp 5,2 Miliar: Proyek Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Terganggu

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bintan juga telah merekomendasikan wilayah-wilayah terdekat, terutama Kabupaten Natuna, untuk mengirimkan hewan kurban ke Bintan. Namun, pengiriman dari Kabupaten Meranti tidak direkomendasikan karena tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami menerima kiriman hewan kurban sebanyak 50 ekor dari Natuna, sementara kami tidak merekomendasikan pengiriman dari Meranti," tambahnya.

Berdasarkan data sementara yang dikumpulkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan dari petugas paramedik veteriner lapangan dan peternak, terdapat sekitar 294 ekor sapi dan 117 ekor kambing yang siap dipotong di Kabupaten Bintan menjelang Hari Raya Idul Adha.

(Asrul)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews