Kisah Sukses Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono: Dari Salatiga ke Rumah Mewah di Berbagai Kota dan Berakhir di KPK

Kisah Sukses Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono: Dari Salatiga ke Rumah Mewah di Berbagai Kota dan Berakhir di KPK

Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makasar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan dicegah keluar negeri oleh KPK (internet)

Batam, Batamnews - Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, telah menjadi perbincangan publik karena gaya hidup mewah yang sering dipamerkan oleh keluarganya. 

Nama Andhi Pramono juga cukup populer di Kota Batam, karena beberapa tahun lalu dia pernah menjabat Kepala Seksi Penindakan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri.

Baca juga: Harta Disorot, Penjabat BC Andhi Pramono Punya Aset di Batam dan Karimun

Mari kita simak perjalanan karir dan profil Andhi Pramono yang dirangkum dari berbagai sumber yang membawanya memiliki rumah mewah dan kekayaan senilai miliaran rupiah. 

Rumah mewah Andhi di Cibubur, Jakarta Timur, telah menjadi viral di media sosial. Menarik perhatian publik terkait perilaku dan gaya hidup para pejabat negara setelah kasus anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo mencuat.

Baca juga: KPK Tetapkan Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar, sebagai Tersangka Gratifikasi

Siapakah sebenarnya Andhi Pramono yang menjadi sorotan publik? Berapa jumlah kekayaannya dan apakah wajar dengan jabatannya sebagai kepala kantor Bea Cukai?

Andhi berasal dari Salatiga, Jawa Tengah, dan saat ini berusia 47 tahun. Ia menempuh pendidikan di Salatiga dan melanjutkan studi di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) jurusan Bea Cukai pada tahun 1997.

Baca juga: Singapura Menutup Pintu Impor Produk Babi dari Pulau Bulan Batam, Ini Dampaknya Bagi Indonesia

Dalam perjalanan karirnya, Andhi pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pabean dan Cukai V di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean B Palembang. 

Ia juga pernah menjadi Kepala Seksi Penindakan Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau. 

Andhi juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur, serta Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Ditjen Bea Cukai Jakarta. Saat ini, Andhi menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Andhi melaporkan kekayaan senilai Rp13,75 miliar. 

Baca juga: KPK Cegah Pegawai BPK Riau dan Swasta ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Bupati Meranti

Sebagai informasi, gaji pokok pejabat setingkat Andhi berkisar antara Rp3-5 juta, ditambah dengan berbagai tunjangan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156/2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Andhi mencatat kepemilikan 15 tanah dan bangunan di berbagai lokasi, seperti Salatiga, Batam, Bogor, Bekasi, dan Jakarta. Total nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp6,98 miliar. 

Baca juga: Keterbatasan Keterwakilan Caleg Perempuan Membuat Parpol di Padang Sulit Memenuhi Syarat

Ia juga melaporkan kepemilikan 13 kendaraan, termasuk 4 motor dan 9 mobil, senilai Rp1,84 miliar. 

Selain itu, Andhi melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp706,5 juta, surat berharga senilai Rp2,9 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp1,2 miliar.
 
Profil Andhi Pramono mencerminkan perjalanan karir yang sukses dalam bidang Bea Cukai, yang diiringi dengan akumulasi kekayaan yang mencolok. Namun, dari hasil kekayaan itulah yang akhirnya membuat dia berurusan dengan KPK, dan sekarang menjadi tersangka gratifikasi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews