Pengadaan Lahan Jembatan Babin di Sisi Pulau Bintan Tuntas 100 Persen

Pengadaan Lahan Jembatan Babin di Sisi Pulau Bintan Tuntas 100 Persen

Kepri, Batamnews - Pengadaan lahan untuk Mega Proyek Pembangunan Jembatan Batam Bintan (Babin) di wilayah Pulau Bintan akhirnya selesai 100 persen. Peristiwa ini ditandai dengan penyerahan 5 sertifikat dengan luas 0,867 Ha di Kawasan Tanjung Permai, Bintan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepri, Nurhadi Putra, kepada Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang pada Senin (8/5).

Pengadaan lahan ini merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kepri dalam menyelesaikan Readiness Criteria, di mana total luas lahan yang dibutuhkan sekitar 74,43 Ha. Khususnya di wilayah Pulau Bintan, terdapat 48 sertifikat dari 121 bidang dengan luas pengadaan tanah sebesar 26,138 Ha.

Dengan selesainya pengadaan tanah untuk pembangunan Jembatan Batam Bintan di sisi Pulau Bintan, Gubernur Ansar menyatakan bahwa ini adalah langkah awal untuk mewujudkan impian masyarakat Kepri memiliki Jembatan Batam Bintan.

"Keberadaan Jembatan Babin ini merupakan cita-cita dan impian masyarakat Kepri saat ini, serta janji Presiden RI Joko Widodo. Oleh karena itu, proses penyelesaiannya didorong oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kepri," jelas Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan saat ini rencana pembangunan Jembatan Batam Bintan sudah termasuk dalam Grand Book Bappenas.

"Dengan begitu, insyaallah jika semua dokumen persiapan pembangunan Jembatan Batam Bintan selesai pada akhir tahun ini, pembangunan jembatan dapat dimulai tahun depan," tegas Gubernur Ansar.

Selain itu, Gubernur Ansar telah melakukan pembahasan panjang dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan pihak Bank yang akan menjadi investor, karena jembatan ini memiliki prospek yang besar di masa depan.

"Pulau Bintan memiliki tiga pusat pemerintahan, pusat pariwisata, dan industri. Oleh karena itu, keberadaan Jembatan Babin ini dapat menjadi penggerak perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepri," tambahnya.

Pada acara tersebut, Gubernur Ansar juga mengapresiasi semua pihak yang mendukung penyelesaian permasalahan sertifikat ini, termasuk Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri, BPN Kabupaten Bintan, Kejaksaan Tinggi Kepri, dan Pengadilan Tinggi Kota Tanjungpinang.

Acara tersebut juga diselenggarakan bersamaan dengan penyerahan Piagam Penghargaan oleh Gubernur Ansar kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bintan sebagai Ketua Panitia Tim Pelaksanaan Pengadaan Tanah. Selain itu, piagam penghargaan juga diberikan kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Kepri sebagai Tim Pendampingan Hukum Pengadaan Tanah, serta kepada Pengadilan Negeri Tanjungpinang atas kontribusinya dalam proses pembebasan lahan proyek ini.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepri, Nurhadi Putra, mengungkapkan bahwa setelah selesainya pengadaan tanah di sisi Pulau Bintan, pihaknya masih menunggu penyelesaian pengadaan tanah di sisi Kota Batam.

"Untuk ke depannya, kita masih menunggu penyelesaian 4 bidang tanah di Kota Batam yang berada di bawah naungan Badan Pengusahaan (BP) Batam agar dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya dalam pembangunan Jembatan Batam Bintan," ujar Nurhadi.

Di sisi lain, Kepala Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Kepri, Stanley Cicerio Haggard Tuapatinajja, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap berbagai dokumen penting yang mendukung pembangunan Jembatan Batam Bintan.

"Kami telah menerima hasil evaluasi perencanaan terkait pondasi Jembatan Batam Bintan. Setelah dicek oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, masih ada beberapa kelengkapan yang perlu ditambahkan," jelas Stanley.

Selanjutnya, setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut, rencana soil investigation pondasi di laut akan membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp68 Miliar. Anggaran tambahan ini telah disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan rencananya akan segera dilelang pada tahun ini.

"Paket lelang ini akan bertujuan untuk melakukan soil investigation di bawah laut dari jembatan. Pentingnya investigasi ini dilakukan agar jembatan ini tidak mengalami masalah yang dapat menyebabkan penambahan biaya di masa depan," tambah Stanley.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Rudi Margono, Asisten Daerah Tertinggi Kejaksaan Tinggi Kepri, Wiranto, Kepala Kantor BPN Kabupaten Bintan, Benny Rianto, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang diwakili oleh Panitera Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Tim Percepatan Pembangunan, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews