Viral! Pemilik Rumah yang Ditabrak Kapal Tongkang Minta Ganti Rugi Rp 800 Juta

Viral! Pemilik Rumah yang Ditabrak Kapal Tongkang Minta Ganti Rugi Rp 800 Juta

Foto: Antara

Tapin - Media sosial dihebohkan oleh potongan video yang dinarasikan pemilik rumah meminta ganti rugi usai rumahnya ditabrak kapal tongkang. Pemilik rumah disebut-sebut meminta ganti rugi sebesar Rp 800 juta.

"Lagi viral rumah kayu yang ditabrak tongkang minta 800 jeti," bunyi narasi dalam video tersebut seperti via detikcom, Kamis (27/4/2023).

Dalam potongan video itu tampak seorang wanita sedang berbincang dengan beberapa pria, di mana salah satu pria terlihat memegang buku catatan.

Percakapan antara pria dan wanita itu tak tampak utuh. Namun, si wanita menyebut angka Rp 800 juta.

"...minta 800 pak," kata wanita tersebut.

"Ulin semuanya, lantainya, atasnya ulin," katanya.

Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya 2 kapal tongkang menabrak 35 rumah yang berada di pinggir sungai di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua kapal tongkang itu diduga hanyut.

"Benar terjadi kapal tongkang larut dan menabrak 35 rumah," ujar Dirpolairud Polda Kalsel Kombes Takdir Mattanete dilansir detikSulsel, Minggu (23/4).

Peristiwa ini tepatnya terjadi di sungai kawasan Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Tapin pada Sabtu (22/4) pukul 16.30 WITA. Kapal tongkang tanpa muatan itu tengah tambat.

Namun cuaca ekstrem membuat tali kapal terlepas. Dua kapal tongkang itu pun hanyut.

"Saat kejadian tersebut terjadi cuaca sedang hujan gerimis disertai dengan angin yang sangat kencang, diduga menjadi penyebab dua buah kapal tongkang yang sedang ditambatkan tersebut talinya terlepas hingga menyebabkan tongkang hanyut dan menabrak beberapa rumah warga," terangnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews