Puluhan Perompak Jarah Tongkang Muatan Besi Scrab di Perairan Batam

Puluhan Perompak Jarah Tongkang Muatan Besi Scrab di Perairan Batam

Dua dari tujuh perompak yang berhasil ditangkap bersama barang bukti oleh petugas Ditpolairud Polda Kepri. (Foto: reza/batamnews)

Batam, Batamnews - Puluhan perompak menjarah muatan tongkang berisi besi scrab dari Singapura di perairan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (3/11/2022) malam.

Perompakan tongkang yang diseret tugboat dengan tujuan Tanjung Priok, Jakarta itu terjadi di titik koordinat 01'09'23:09 N 103'59'38'60 E.

Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Boy Herlambang mengungkapkan, para perompak itu menjarah isi tongkang menggunakan puluhan perahu pancung.

"Ada sekitar 20 speedboat pancung yang mendatangi kapal tugboat TK. Bina Marine 81 di perairan Batuampar," ujar Boy, Sabtu (5/11/2022). 

Baca: Kawanan Perompak Kapal Tongkang di Selat Malaka Diringkus TNI AL

Para perompak ini sempat hendak menyuruh kapten kapal tugboat untuk berhenti dengan beralasan membeli besi scrab. Namun hal itu ditolak.

Aksi para pelaku terdeteksi oleh Singapore Police Coast Guard. Pihak Singapura langsung memberitahukan peristiwa tersebut ke Polairud Polda Kepri. 

"Call center kita mendapat informasi dari Coast Guard Singapore karena aksi para pelaku terdeteksi oleh mereka," kata dia. 

Atas informasi tersebut, tim gabungan Ditpolairud Polda Kepri bersama dengan Koorpolairud Baharkam Mabes Polri langsung menuju lokasi kejadian. Saat itu, para pelaku mengetahui kedatangan petugas dan langsung melarikan diri. 

"Ada sekitar 20 speedboat pancung saat itu, yang berhasil kita amankan sebanyak 4 speedboat pancung beserta barang bukti dan juga 7 pelaku," jelasnya.

Baca: Polri Tumpas Aksi Perompakan Tanker di Kabil

Untuk diketahui, ke-7 pelaku tersebut yakni Desmanto (35), Arlan (19), Aljupri (33), Syahbandi (43), Usnadi (46), Sada (22) dan Didi Supadi (34). 

Mereka merupakan warga Tanjunguma, Kecamatan Lubuk Baja. Saat ini mereka ditahan di Ditpolairud Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews