Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Bayi dan Ibu-ibu, BP Batam: Kami Sudah Sesuai Prosedur

Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Bayi dan Ibu-ibu, BP Batam: Kami Sudah Sesuai Prosedur

Petugas gabungan penggusuran permukiman warga Oasis, melepaskan tembakan gas air mata. (Foto: BATAMNEWS)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tudingan pilih kasih Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam dalam melakukan penggusuran permukiman warga Oasis, Kelurahan Jodoh, Batam, dibantah Humas BP Batam. Petugas Ditpam BP Batam dianggap sudah sesuai prosedur.

Sejumlah warga mengaku tak mendapatkan peringatan dan tiba-tiba digusur. Penggusuran tergolong sangat brutal. 

Petugas bahkan menembakkan gas air mata ke arah warga. Ibu-ibu hingga anak-anak hingga bayi tak luput dari gas air mata. "Bayi saya ikut terkena gas air mata," ujar seorang ibu.

BP Batam menilai aksi tersebut sudah sesuai prosedur. Penertiban lahan milik pengusaha Paulut Amat Tantoso itu mengerahkan ratusan aparat dengan persenjataan antihuru-hara lengkap dan terdiri dari berbagai unsur keamanan hingga Satpol PP.

"Penertiban dilakukan sudah sesuai prosedur. Sebelum menggusur, Direktorat Pengamanan BP Batam sudah memberikan surat peringatan, baik peringatan pertama, kedua dan ketiga," kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono di Batam, Kamis.

Ia juga membantah jika petugas Ditpam BP Batam tebang pilih dalam penggusuran yang dilakukan petugas pada Senin (23/11/2015) lalu.

"Tidak ada tebang pilih. Penggusuran akan dilakukan secara berkala bagi seluruh bangunan liar. Termaksud kios-kios di pinggir jalan yang diprotes warga," kata dia.

Kamis pagi, sejumlah warga korban penggusuran berunjukrasa di halaman Kantor BP Batam, Batam Centre menunding BP Batam tebang pilih dalam penertiban.

Hal tersebut mengingat sejumlah kios di pinggir jalan pada kawasan tesebut tidak turut digusur.

"Kios liar yang banyak di pusat kota dibiarkan begitu saja. Sementara kami langsung digusur," kata seorang pengunjukrasa seperti dikutip Antara.

Sementara warga lain, Albert menyebut Ditpam BP Batam tidak memberikan kesempatan kepada warga memindahkan barang-barang dari rumahnya yang digusur.

"Barang kami hancur, karena tidak ada kesempatan kami memindahkan barang. Ditpam semena-mena pada kami. Apalagi tidak ada peringatan sebelumnya," kata dia.

Sebelumnya pada Senin (23/11) Petugas Ditpam BP Batam dan Satpol PP Kota Batam dibantu unsur TNI dan Polri menggusur bangunan-bangunan tempat tinggal di kawasan Jodoh Batam.

Penghuni yang rumahnya hendak digusur sempat menghadang dan menghalang-halangi petugas. Namun petugas akhirnya berhasil menggusur kawasan tersebut dengan mengerahkan alat berat.

 

[jim/edo/snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews