Cuti Berakhir, Pegawai Pemko Batam Wajib Masuk Kerja Mulai Besok

Cuti Berakhir, Pegawai Pemko Batam Wajib Masuk Kerja Mulai Besok

Kantor Wali Kota Batam. (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat kembali normal pada Rabu 26 April 2023 atau pasca libur Lebaran 1444 H.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid, mengatakan seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam akan kembali masuk normal seperti biasa pada Rabu (26/4/2023).

Hal itu disampaikan Jefridin menyikapi imbauan Presiden RI pada hari Senin, 24 April 2023 dan Surat Edaran MENPANRB No.B/480/M.KT.01/2023 Tentang Himbauan Pembatasan Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

"Jadi masuk kerja pegawai setelah cuti bersama perayaan Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 26 April 2023  sebagaimana SE Walikota Batam Nomor 13  Tahun 2023 tanggal 17 April 2023," kata Jefridin, Selasa (25/4/2023).

Ia menjelaskan, setiap Kepala OPD di lingkungan Pemko Batam diimbau untuk menyampaikan hal ini kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam.

Kemudian untuk pelaksanaan apel pagi gabungan sekaligus halal bi halal yang semula dilaksanakan pada tgl 26 April 2023, diundur sampai dengan hari Selasa tanggal 2 Mei 2023 dengan waktu dan tempat yg sama dan berpakaian PDH.

"Jadi yang berubah hanya jadwal halal bihalal saja, untuk masuk kerja tetap besok," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews