BI Buka Rahasia Hindari Penipuan QRIS Palsu

BI Buka Rahasia Hindari Penipuan QRIS Palsu

Ilustrasi. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat memindai QRIS ketika akan melakukan pembayaran. 

Imbauan ini menindaklanjuti kejadian penggantian QRIS di salah satu masjid, di Jakarta yang viral beberapa waktu belakangan. 

“Kita mengharapkan kepada masyarakat, untuk memperhatikan infromasi saat memindai QRIS,” ujar Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI Kepri, Taufik Ariesta, Kamis (13/4/2023). 

Sementara itu, Bank Indonesia telah melakukan koordinasi dengan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) bersangkutan, agar tidak lagi menerima pembayaran. 

Baca: BI Awards 2022, Implementasi QRIS Provinsi Kepri Terbaik se-Wilayah Sumatera 

Pelaku penyalahgunaan QRIS di salah satu masjid di Jakarta tersebut diketahui mengganti QRIS atas nama Restorasi Masjid. 

Taufik menjelaskan, pendaftaran QRIS akan dibagi dalam dua kategori yaitu reguler dan tempat ibadah/yayasan. QRIS atas nama Restorasi Masjid tersebut termasuk dalam kategori tempat ibadah/yayasan. 

“Jika masuk kategori tempat ibadah/yayasan, artinya sudah dilengkapi fotokopi akta pendirian AD/ART, harusnya sudah klir, sudah membedakan reguler dan tempat ibadah,” katanya. 

Untuk menghindari penipuan QRIS, Taufik mengatakan bahwa hal itu cukup mudah. Ketika memindai QRIS, maka akan terlihat nama merchant atau pemilik kode tersebut, dan biasanya nama QRIS disesuaikan dengan nama tempat ibadah/yayasan. 

“Contohnya ketika memindai QRIS di Masjid Jabal Arafah, maka nama pemilik QRIS juga Masjid Jabal Arafah,” katanya. 

Baca: Tips untuk Pedagang Hindari Modus Penipuan dengan QRIS

Walaupun begitu, pihaknya juga akan terus melakukan edukasi dan literasi kepada pihak merchant, agar terus mengecek secara berkala QRIS di konternya masing-masing. 

“Kami juga melakukan penguatan pengawasan QRIS oleh PJP, bersama dengan PJP untuk memastikan jenis usaha ketika QRIS dikeluarkan,” kata dia. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews