Sedang Asik Pesta Miras, Empat Remaja di Bengkong Digiring ke Kantor Polisi

Sedang Asik Pesta Miras, Empat Remaja di Bengkong Digiring ke Kantor Polisi

Empat pemuda digelandang ke kantor polisi akibat konsumsi miras.

Batam, Batamnews - Sebanyak empat pemuda yang tengah asik pesta Minuman Keras (Miras) di wilayah Bengkong Harapan Swadaya, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), digiring ke kantor Polisi, pada Sabtu (8/4/2023) malam.

Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizky Saputra mengatakan, mereka kedapatan tengah berpesta miras saat unit Patroli Polsek Bengkong sedang melintas, kemudian mereka sempat melarikan diri setelah melihat kedatangan mobil patroli.

"Ada segerombolan orang, akhirnya kita dapat mengamankan empat orang beserta beberapa minuman merk Anggur Merah," ujar Rizqy, Minggu (9/4/2023).

Baca juga: Kasus Pengeroyokan di Sagulung Belum Berakhir, Kali Ini Korban yang Dilaporkan ke Polisi

Menurutnya, segerombolan remaja tersebut sangat meresahkan warga, apalagi saat ini masih dalam suasana bulan suci Ramadan.

"Tindakan yang meresahkan masyarakat yang dilakukan mereka ini," kata dia.

Lebih lanjut, Rizqy mengatakan bahwa keempat remaja tersebut langsung digiring ke Polsek Bengkong guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.

Lalu mereka didata dan diberikan teguran serta surat perjanjian agar tak mengulangi hal yang sama dikemudian hari.

"Kita data mereka dan berikan teguran, mereka juga membuat surat pernyataan untuk tak mengulangi lagi," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews