Rekam Jejak Bupati Meranti Muhammad Adil: Dikenal Lantang, Kini Ditangkap KPK

Rekam Jejak Bupati Meranti Muhammad Adil: Dikenal Lantang, Kini Ditangkap KPK

Bupati Meranti, M Adil. (ist)

Batam, Batamnews - Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil menjadi trending topik. Ia ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023) tengah malam.

Sebelum ditangkap KPK, Adil memang memiliki rekam jejak yang cukup kontroversial dalam memerintah Meranti.

Kontroversi pertama adalah saat Adil menggunakan sampah untuk menimbun abrasi di Pantai Mekong, Kecamatan Tebingtinggi Barat pada Agustus silam.

Baca juga: Sejumlah Pejabat Meranti Ikut Diangkut KPK usai Bupati Muhammad Adil Ditangkap 

Sampah organik dan anorganik rumah tangga yang dibawa dari TPA Gogok ataupun langsung dari Selatpanjang untuk ditimbun ke bekas abrasi.

Lalu, Adil juga tak segan 'berseteru' dengan Gubernur Syamsuar. Bahkan ia pernah menolak kunjungan kerja orang nomor satu di Riau yang rencananya mengunjungi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Rumbio Nusa Mandiri, di Desa Bagan Melibur, Meranti, pada Jumat (14/10/2022).

Tak hanya dengan Syamsur, Adil juga 'berseteru' dengan mantan Bupati Meranti, Irwan Nasir. Ia bahkan melaporkan pendahulunya sebagai bupati itu ke polisi, gara-gara komentar di grup WhatsApp.

Baca juga: Kemendagri Bakal Nonaktifkan Bupati Meranti M Adil Jika Ditahan KPK

Ia diduga pernah menghasut Camat hingga Lurah untuk absen di Rakor bareng Mendagri, pada Selasa (8/11/2022). Bahkan, sampai-sampai Mendagri Tito Karnavian menegur Adil.

Kemudian, Adil menyebut Kemenkeu berisi 'iblis-setan' di hadapan Luky Alfirman dalam Rakor Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia pada Kamis (8/12/2022).

mengancam angkat senjata senjata dan bergabung menjadi bagian Malaysia karena merasa pemerintah Republik Indonesia tak mau mengurusi wilayah dan rakyatnya.

 

Dalam acara itu, Adil mempertanyakan soal dana bagi hasil (DBH) minyak di Kepulauan Meranti. Menurutnya, uang yang diperoleh tak sesuai dengan banyaknya minyak yang dihasilkan oleh wilayahnya.

Terkini, ia ditangkap KPK di rumah dinas setelah penyidik menggeledah 1,5 jam menggeledah kantor Pemerintah Daerah Meranti.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews