Sadisnya Kawanan Begal Rampok Ibu-ibu Penjual Tahu di Batam

Sadisnya Kawanan Begal Rampok Ibu-ibu Penjual Tahu di Batam

Dua pelaku begal AI dan RH saat diamankan Polsek Batam Kota. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Seorang penjual tahu menjadi korban begal tak jauh dari kawasan Legenda Malaka. Korban seorang wanita S (51) saat itu tengah berangkat ke tempatnya berjualan tahu di Pasar Legenda Malaka menggunakan sepedamotor pukul 03.30 dini hari.

Tak sampai di situ, usai wanita itu jatuh dari kendaraan, salah satu pelaku  mengejarnya dengan parang dan menendang tubuh wanita paruh baya itu hingga terkapar di semak-semak.

Dalam ketakutannya ia menyelamatkan diri ke pos sekuriti kawasan industri Executive tersebut. Hanya saja pelaku berparang tadi membawa kabur sepedamotor milik korban. 

Kejadian pada 13 Februari 2023 itu diekspos polisi usai penangkapan kedua pelaku. Dalam konferensi pers Rabu 29 Maret 2023, Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia menghadirkan dua pelaku yakni AI (21) dan RH (18).

Polisi memburu kedua pelaku usai korban melapor ke Mapolsek Batam Kota. Dalam laporannya kerugian mencapai Rp 5 juta.

"Tim Opsnal Polsek Batam Kota mendatangi pelaku dan melakukan penangkapan di kediamannya masing-masing. Kedua pelaku beserta barang bukti yang lain dibawa ke polsek guna penyidikan lebih lanjut," terang Betty.

Incar korban yang sendirian

Betty juga memaparkan jika pelaku kerap berkeliling di seputaran Bengkong, Lubuk Baja dan Batam Kota untuk mencari target.  "Mereka menyasar korban yang berjalan sendirian atau perempuan dan juga anak-anak muda remaja," ucapnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah sepedamotor Mio J, satu sepedamotor Honda Beat, sebilah parang bersarung dengan warga coklat tua, sebilah parang tanpa sarung warna coklat muda.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke 2e KUHP Jo Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews