Harga BBM Pertalite Turun Bulan Maret? Ini Kata Menteri ESDM

Harga BBM Pertalite Turun Bulan Maret? Ini Kata Menteri ESDM

Pengisian BBM di SPBU. (Dok. Batamnews)

Batam - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, saat ini pihaknya bersama dengan otoritas terkait tengah mengevaluasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis RON 90 atau Pertalite.

 

Evaluasi harga Pertalite itu berkaitan dengan harga minyak mentah dunia yang saat ini sudah berada di bawah US$ 100 per barel.

Sementara, pemerintah pada tahun lalu sempat menaikkan harga BBM Pertalite dari sebelumnya Rp 7.000 menjadi Rp 10.000 per liter, seiring dengan harga minyak mentah dunia yang naik di atas US$ 100 per barel.

Baca juga: Mobil Pelangsir BBM Bersubsidi Ditangkap, 3 Orang Diboyong ke Polda Kepri

"Kalau (harga BBM Pertalite) masih dievaluasi," terang Menteri ESDM, Arifin Tasrif, saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, dikutip Minggu (26/2/2023). Kendati demikian, kata Arifin, harga BBM Pertalite Rp 10.000 per liter saat ini masih di bawah nilai keekonomiannya.

"Nanti tanya saja Menteri Perekonomian (Airlangga Hartarto), kalau belum turun harganya berarti belum ekonomis," ujarnya lagi.

Seperti diketahui, pada 3 September 2022 pemerintah resmi menaikkan harga BBM Pertalite,  Hal tersebut dilakukan pemerintah dalam rangka merespon kenaikan harga minyak dunia yang semakin tidak terkendali, berpengaruh pada anggaran subsidi energi (BBM) yang akan semakin membengkak.

Baca juga: Penerapan Kartu Kendali BBM Fuel Card 3.0 di Batam, Simak Manfaat dan Teknis Pendaftaran

Selain faktor kenaikan Indonesia Crude Price (ICP), kenaikan peningkatan konsumsi BBM juga berperan meningkatkan alokasi anggaran subsidi BBM pada tahun 2022.

ICP asumsi pada APBN 2022 yang pada awalnya ditetapkan hanya pada kisaran US$ 63/barel meningkat tajam menjadi U$ 100/barel. Hal ini terjadi imbas dari adanya sanksi yang diberikan kepada Rusia sebagai salah satu produsen minyak dunia.

Sebagai langkah awal, Pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan anggaran subsidi BBM. Dari yang awalnya Rp 152 triliun pada APBN 2022 menjadi Rp 502,4 triliun sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022.

 

Pemerintah telah menaikkan 3,4 kali lipat dari anggaran awal. Namun peningkatan kompensasi subsidi energi ini belum cukup.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, jika tidak dilakukan tindakan preventif terkait kondisi ini, maka kompensasi dan subsidi energi diperkirakan akan kembali membengkak hingga Rp 198 triliun hingga sisa periode tahun berjalan.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM, baik itu Solar, Pertalite, dan Pertamax.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews