Soal Wacana Impor Ikan, Pemangku Kebijakan di Batam Saling Lempar Tanggung Jawab

Soal Wacana Impor Ikan, Pemangku Kebijakan di Batam Saling Lempar Tanggung Jawab

Stok ikan di gudang kawasan Barelang, Batam melimpah. Rencana impor ikan dinilai aneh. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam, Batamnews - Wacana impor ikan basah jenis benggol dan mata besar untuk Kota Batam, Kepulauan Riau belum mendapat kejelasan. Sejumlah pemangku kebijakan saling lempar tanggung jawab.

Sebelumnya wacana ini menguak setelah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam, Gustian Riau menyampaikan mengenai hal tersebut. 

Ditanya lebih lanjut mengenai wacana impor tersebut, Gustian mengatakan hal itu bukan merupakan ranah Disperindag, tetapi menjadi tanggungjawab Balai Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Batam. 

“Kami hanya bertanggungjawab terkait data kebutuhan,” ujar Gustian, Rabu (22/2/2023). 

Baca: Stok Melimpah, Legislator Tolak Rencana Impor Ikan ke Batam

Ia menjelaskan, setiap bulannya distributor melaporkan kebutuhan ikan basah di Batam. Selain itu, juga dilaporkan mengenai pasokan ikan di Batam.

“Laporan dari distributor harga ikan mengalami kenaikan, karena pasokan berkurang," katanya. 

Ia menambahkan pihaknya bertanggungjawab untuk memenuhi pasokan kebutuhan pokok di Batam. Sehingga harga-harga kebutuhan pokok tetap stabil. 

“Tujuannya untuk stabilitas harga. Makanya ada rencana impor itu tapi masih sebatas untuk kebutuhan hotel," kata dia.

Ditanya soal stok ikan basah mencapai 700 ton di gudang penyimpanan Hasil Laut Sejati, Jembatan II Barelang, Gustian mengaku tidak mengetahui keberadaan gudang tersebut. 

"Gak tahu saya lokasinya. Nanti kita sidak ke sana dan cari tahu berapa sebenarnya stok ikan di Batam ini, dan sampai kapan bisa memenuhi kebutuhan di Batam. Cukup atau tidaknya nanti kita lihat. Masih diperlukan impor atau seperti apa," katanya.

Baca: Wacana Pemko Batam Impor Ikan, Pakar Ekonomi: Aneh Sekaligus Lucu

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam, Ridwan Afandi, mengatakan pihak berwenang untuk melakukan kebijakan impor berada di Disperindag Batam.

“Tidak di kami, tanya saja ke pak Gustian (Kepala Disperindag Batam),” ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews