Putra Respaty Ungkap Tentang Azhari David yang Tersandung Kasus Narkoba

Putra Respaty Ungkap Tentang Azhari David yang Tersandung Kasus Narkoba

Anggota DPRD Batam, Putra Respaty. (Foto: dok. Batamnews)

Batam, Batamnews - Anggota DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Azhari David Yolanda yang tersandung kasus narkoba menjadi sorotan. Ramai anggota dewan yang kaget akan perkara yang menimpanya itu.

Satu diantaranya ialah Ketua Komisi III DPRD Batam, Putra Yustisi Respati. Ia bahkan tak pernah membayangkan kasus itu menimpa David.

"Saya terima berita kabarnya begitu. Terkait prosesnya di kepolisian saya masih menunggu info," ujarnya lewat sambungan telepon, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Terseret Kasus Narkoba, Azhari David Yolanda Terancam Lengser dari DPRD Batam

David yang juga sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Batam, cukup akrab dengan Putra. Selain rekan kerja, David juga merupakan teman baik Putra. 

"Selain rekan kerja dia juga teman baik saya. Cuma kita tak menyangka ada kasus seperti itu," ujarnya.

Meski sebagai teman, namun Putra tak mengetahui jejak langkah David di luar kantor. Hubungannya pun masih baik sampat detik ini.

Baca juga: Terungkap Asal Sabu yang Diamankan di Kamar Hotel Azhari David

"Sebagai teman, kita baik-baik aja. Dia main kemana, sama siapa, saya nggak tau juga, tiba-tiba begini. Saya juga kaget terima beritanya," kata Putra.

Ia mengaku terakhir bertemu David pada pekan lalu. Dia pun tak tahu persis apa yang dilakukan David di luar kantor.

"Terakhir saya ketemu sama dia itu udah lama, sekitar minggu lalu. Saya nggak keluar-keluar malam juga. Masing-masing kan punya kegiatan lain juga. Pagi sampai sore kita ketemu di kantor seperti biasa. Setelah itu masing-masing, dia punya keluarga saya juga sama jadi nggak tau juga," ujarnya.

 

Putra pun mengharapkan yang terbaik untuk David. Begitu juga prosesnya yang harus dilalui sesuai dengan hukum yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, Azhari David Yolanda ditangkap polisi bersama seorang wanita pada Rabu (25/1) malam, di Pacific Place Hotel, Batam. Barang bukti yang diamankan yakni sabu 0,68 gram.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews