Meta Kembalikan Akun Facebook dan Instagram Milik Donald Trump

Meta Kembalikan Akun Facebook dan Instagram Milik Donald Trump

Mantan Presiden AS Donald Trump. (Foto: via Dreamstime)

San Francisco - Jejaring sosial terbesar, Meta mengumumkan pemulihan akun Facebook (FB) dan Instagram (IG) milik mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, setelah dua tahun memblokirnya menyusul kerusuhan di Washington, pada 2021.

Presiden Urusan Internasional Meta, Nick Clegg, mengatakan akun tersebut akan dikembalikan dalam beberapa pekan ke depan.

"Langkah itu akan disertai dengan metode sanksi baru untuk mencegah pelanggaran berulang. Pemimpin Republik yang menyatakan dirinya sebagai calon presiden 2024 dapat diskors hingga dua tahun untuk setiap pelanggaran kebijakan," katanya dalam sebuah pernyataan dikutip media Malaysia, Harian Metro dari AFP.

Miliarder berusia 76 tahun itu mengklaim bahwa tindakan pemblokiran akun Facebooknya menyebabkan perusahaan merugi miliaran dolar selain mengklaim bahwa hukuman itu tidak pantas dijatuhkan kepadanya sebagai Presiden atau orang lain.

Baca: Aktif Kembali, Akun Twitter Donald Trump Langsung Dapat 1,3 Juta Pengikut dalam 40 Menit

FB melarang Trump sehari setelah kerusuhan yang terjadi pada 6 Januari 2021, ketika sekelompok pendukungnya berkumpul di Washington, menyusul kekalahannya dari Joe Biden dalam pemilu.

Pasca kekalahan tersebut, ia menggunakan media sosial selama beberapa minggu untuk mengeluarkan berbagai pernyataan terkait hasil pemilu dan dituduh menghasut kerusuhan.

Dalam surat yang meminta agar akun tersebut dibuka blokirnya, pengacara Trump, Scott Gast, mengatakan Meta telah melakukan penipuan dan menghalangi kebebasan sipil.

Scott menyerukan pertemuan mendesak untuk membahas kembalinya akun FB Trump, yang memiliki 34 juta pengikut, mengutip statusnya sebagai pesaing utama dalam pemilihan presiden 2024.

Baca: Truth Social, Media Sosial Milik Donald Trump Segera Diluncurkan

Sementara itu, Direktur Eksekutif American Civil Liberties Union (ACLU), Anthony Romero, mengatakan Meta mengambil langkah yang tepat untuk mengizinkan Trump kembali ke jejaring sosial.

"Suka atau tidak suka, Trump adalah salah satu tokoh politik terkemuka di negara itu dan orang-orang tertarik untuk melihat pidatonya. Bahkan, beberapa postingan media sosial Trump menjadi bukti kuat dalam tuntutan hukum yang diajukan terhadapnya," ujarnya. mengajukan lebih dari 400 tuntutan hukum terhadap Trump.

Namun, Presiden kelompok advokasi Media Matters, Angelo Carusone sangat menentang tindakan yang memungkinkan Trump untuk mengeksploitasi FB.

"Membiarkan Trump kembali ke platformnya adalah sebuah kesalahan, Meta membuka peluang bagi Trump untuk menyampaikan misinformasi dan ekstremisme dan akan mengancam masyarakat," katanya.

Akun Twitternya, yang memiliki 88 juta pengikut, juga diblokir setelah kerusuhan menyebabkan dia berkomunikasi melalui Kebenaran, yang memiliki kurang dari lima juta pengikut, tetapi pemilik Twitter baru Elon Musk mengaktifkan kembali akun Trump November lalu.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews