Meta Bakal Larang Iklan Sasar Remaja Berbasis Gender di Facebook dan Instagram

Meta Bakal Larang Iklan Sasar Remaja Berbasis Gender di Facebook dan Instagram

Ilustrasi.

Dodo

San Fransisco - Meta, perusahaan induk dari Instagram dan Facebook bakal melarang iklan yang menargetkan remaja berdasarkan status gender. Upaya ini untuk melawan klaim bahwa platform tersebut berbahaya bagi pengguna muda.

Mulai Februari ini, raksasa media sosial tersebut mengatakan pengiklan, yang juga merupakan sumber pendapatan terbesar perusahaan, hanya dapat menggunakan usia dan lokasi ketika mereka menargetkan iklan untuk remaja di seluruh dunia.

Menurut perusahaan, aktivitas yang dilakukan para remaja di aplikasi Meta tidak bisa lagi melacak iklan yang mereka lihat. Demikian dilansir AFP.

Meta mengatakan perubahan itu dilakukan untuk mengenali 'remaja dalam mengambil keputusan tentang bagaimana mengelola data online untuk iklan dan tidak harus seperti orang dewasa'.

Baca: Meta Disebut Mulai Pertimbangkan Larangan Penyebaran Berita Via Facebook

Dia mengatakan perubahan tersebut juga mencerminkan masukan dari orang tua dan para ahli dan akan mematuhi peraturan baru di beberapa negara mengenai konten yang ditujukan untuk anak muda.

Perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai Facebook saat ini menghadapi tekanan dan denda yang meningkat untuk mengekang praktik pengiriman iklan bertarget langsung ke pengguna, sebuah praktik yang menghasilkan pendapatan miliaran dolar dari pengiklan setiap tahun.

Setelah kasus pengadilan yang panjang, raksasa Silicon Valley itu juga didenda 390 juta euro (Rp 6,3 triliun lebih) pekan lalu, menyusul perselisihan selama bertahun-tahun dengan Uni Eropa (UE) terkait masalah periklanan.

Baca: Korsel Denda Google dan Meta Rp 1 Triliun Gegara Kumpulkan Data Pengguna Tanpa Izin

Regulator Eropa juga menolak dasar hukum yang digunakan Meta untuk membenarkan pengumpulan data pribadi pengguna untuk tujuan iklan bertarget, mengkhawatirkan perusahaan yang didirikan oleh Mark Zuckerberg itu.

Google dan Apple juga menghadapi penyelidikan dan denda oleh regulator karena melanggar undang-undang privasi melalui iklan bertarget.

Di Amerika Serikat (AS), Meta dan raksasa media sosial lainnya sebagian besar menghadapi pengawasan dari otoritas lokal, tetapi undang-undang di seluruh negeri telah diblokir oleh upaya lobi oleh raksasa teknologi dan Kongres di Washington.

Sekolah umum di kota Seattle minggu lalu mengajukan gugatan terhadap raksasa teknologi, termasuk Meta, karena diduga menyebabkan cedera mental, depresi, dan kecemasan di kalangan siswa.

Pejabat sekolah umum mengatakan mereka 'meminta pertanggungjawaban perusahaan media sosial atas kerugian yang dilakukan terhadap kesehatan sosial, emosional dan mental' siswa remaja.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :