Cen Sui Lan Desak Menhub Pindahkan Fungsi Sipil Bandara Ranai Natuna ke Kelarik

Cen Sui Lan Desak Menhub Pindahkan Fungsi Sipil Bandara Ranai Natuna ke Kelarik

Cen Sui Lan meninjau bandar udara (bandara) Ranai Natuna, pada saat kunjungan kerja tahun lalu. (Foto: dok/suaraserumpun.com)

Natuna, Batamnews - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepulauan Riau (Kepri), Cen Sui Lan, kembali menyampaikan permintaan untuk memindahkan fungsi sipil bandar udara Ranai ke Kelarik, Kabupaten Natuna.

Cen menyampaikan permintaan tersebut kepada Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, saat Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan yang diadakan pekan lalu.

Menurut Cen, dengan dipindahkannya fungsi sipil bandara Ranai ke Kelarik, dapat memaksimalkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan destinasi Natuna sebagai tujuan wisata. Pihak Pemkab Natuna sudah menyiapkan lahan, tinggal kebijakan dari Menteri Perhubungan.

"Saya belum lama ini berangkat ke Natuna, untuk menggelar reses. Dalam reses ini, saya bertemu dengan kepala daerah. Pemkab Natuna kepada saya, ada minta tentang airport Ranai yang enclave, agar fungsi sipil bandara Ranai dipindahkan ke Kelarik," tegas Cen Sui Lan.

Baca juga: Pemuka Agama di Batam Komentari Sosok Cen Sui Lan: Karyanya Kami Rasakan!

Cen Sui Lan juga menyampaikan bahwa pada tahun 2022 lalu, ia sudah mendesak Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi untuk pemisahan fungsi bandar udara Ranai di Kabupaten Natuna.

Saat ini, fungsi bandara Ranai masih enclave antara penerbangan sipil dan fungsi pertahanan.

Cen meminta agar perhatian khusus dari Menteri Perhubungan RI dan pemerintah pusat diberikan pada pemindahan fungsi sipil bandara Ranai ini, guna mewujudkan aspirasi masyarakat Kabupaten Natuna dan meningkatkan pembangunan di Kepri.

“Jadi, saya minta pemindahan fungsi sipil bandara Ranai ini menjadi perhatian khusus dari Pak Menhub RI dan pemerintah pusat,” pinta Cen Sui Lan kepada Menhub RI Budi Karya Sumadi.

Baca juga: Cen Sui Lan Minta Kemen PUPR Prioritaskan Penanganan Pasca Banjir hingga MCK di 2023

Sebagaimana diketahui, Cen juga sudah meninjau dan menerima presentasi tentang bandar udara Ranai dari Agus Susanto Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, di Kantor Bandara Ranai, Natuna.

Dalam presentasi itu disampaikan tentang kebutuhan pengembangan bandar udara Ranai yang eksisting sekarang ini bersifat enclave. Pada lokasi yang sama, bandaranya dikelola oleh Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Di sana juga terdapat Pangkalan TNI Angkatan Udara dikelola oleh Kemenhan. Di satu sisi fungsi bandar udara sebagai penerbangan komersial. Di sisi lain terdapat pula Pangkalan TNI AU.

Hal ini lah yang harus dicarikan solusi untuk menentukan status maupun fungsi bandara Ranai. Karena, bandar udara sebagai trigger pertumbuhan ekonomi dapat berkembang sesuai dengan pertumbuhan ekonomi. Dan di sisi lain, pangkalan udara sebagai pangkalan militer juga berfungsi sebagai garda pertahanan NKRI.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews