Nasib Miris BUMN Nuklir RI, Tak Punya Kantor hingga Setop Produksi

Nasib Miris BUMN Nuklir RI, Tak Punya Kantor hingga Setop Produksi

Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta - PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) atau INUKI merupakan satu-satunya perusahaan nuklir milik pemerintah. Namun, nasib INUKI sangat miris.

Hal ini diceritakan oleh Direktur Utama INUKI, Heri Heriswan di depan Komisi VI DPR RI. Ia menuturkan bahkan sampai saat ini pihaknya tidak memiliki kantor.

Heri memulai ceritanya dengan sejarah perusahaan berdiri pada 1996. PT INUKI terbentuk dari perusahaan kelolaan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) bernama PT Batan Teknologi. Namun, perusahaan berganti nama menjadi INUKI pada 2014.

Perusahaan ini mengembangkan usaha di bidang produksi radioisotop dan radiofarmaka untuk keperluan medis dan industri. Kemudian, INUKI masuk ke dalam holding BUMN farmasi pada pertengahan tahun yang lalu.

"INUKI ini memang kita kecil sekali, INUKI mulai ada tahun 2014. Sebelumnya kita bernama PT Batan Teknologi yang dikelola Batan sendiri, mulai 2014 kita berdiri sendiri. Kita bergabung per 1 Juli 2022 di holding farmasi," ungkap Heri dalam rapat kerja Komisi VI, dikutip dari YouTube Komisi VI DPR RI Channel, Rabu (25/1/2023).

Masalah muncul ketika ada permasalahan pada lahan pabrik nuklir milik INUKI. Menurut Heri, sejak 2015 saat INUKI berdiri sendiri tanpa ada Batan di belakangnya, pabrik pengolahan nuklir INUKI menempati lahan Batan. INUKI cuma memiliki fasilitas pabriknya saja, namun lahan pabrik milik Batan.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews