Itwasum Polri Verifikasi Kinerja Kapolda Kepri, Brigjen Rudy: Hasilnya Jadi Acuan Pejabat Baru

Itwasum Polri Verifikasi Kinerja Kapolda Kepri, Brigjen Rudy: Hasilnya Jadi Acuan Pejabat Baru

Irwasda Polda Kepri, Brigjen Pol Rudy Syafirudin memberikan keterangan seputar verifikasi kinerja Kapolda Kepri. (Foto: Reza/batamnews)

Batam, Batamnews - Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri memverifikasi hasil kinerja Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) sebelum serah terima jabatan dari pejabat lama ke yang baru, Kamis (5/1/2023). 

Irwasda Polda Kepri, Brigjen Pol Rudy Syafirudin menyebutkan bahwa hasil kinerja Kapolda Kepri saat ini nantinya akan disampaikan langsung oleh Itwasum Polri kepada Kapolda Kepri yang baru. 

"Apa yang sudah menjadi terobosan bapak Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman selama menjabat agar disampaikan kepada tim Itwasum Polri," ujar Brigjen Rudi. 

Nantinya hasil capaian kinerjanya tersebut akan disampaikan langsung oleh para Pejabat Utama Polda Kepri agar dapat dijadikan acuan bagi tim verifikasi untuk disampaikan kepada Kapolda Kepri yang baru, Irjen Pol Tabana Bangun.

"Kepada rekan-rekan Pejabat Utama Polda Kepri agar dapat menyampaikan apa saja yang sudah menjadi terobosan bapak Kapolda Kepri selama menjabat di Polda Kepri, diharapkan semoga hasil dari kegiatan ini dapat menjadi acuan bagi tim verifikasi yang disampaikan kepada bapak Kapolda yang baru," kata dia. 

Baca: Kombes Rudy Resmi Jabat Irwasda Polda Kepri

Sementara itu, Auditor Itwil III Itwasum Polri, Kombes Pol Edward P. Sirait menyampaikan bahwa hasil verifikasi tersebut akan dijadikan acuan oleh Kapolda yang baru. 

"Nantinya akan kami sampaikan sebagai pandangan apa saja yang sudah dicapai oleh Kapolda sebelumnya, semoga apa yang sudah dicapai oleh Polda Kepri dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi," sebutnya. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan bahwa verifikasi tersebut memang wajib dilakukan sebelum pelaksanaan serah terima jabatan Kapolda Kepri dilakukan. 

"Kegiatan ini wajib, dilaksanakan selama dua hari ke depan terhitung sejak tanggal 5 hingga tanggal 7 Januari 2023," pungkasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews