Jabat Wakapolda Kepri, Sosok Brigjen Agus Suharnoko Punya Peran Aktif dalam Kasus Brigadir J

Jabat Wakapolda Kepri, Sosok Brigjen Agus Suharnoko Punya Peran Aktif dalam Kasus Brigadir J

Brigjen Pol. Agus Suharnoko. (Foto: JambiKita via kumparan)

Batam, Batamnews - Jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepulauan Riau. Brigjen Pol. Agus Suharnoko ditunjuk Kapolri menggantikan Brigjen Pol. Rudi Pranoto.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, rotasi jabatan Wakapolda Kepri tertuang dalam surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2046/IX/KEP./2022 tanggal 24 September 2022 tentang alih tugas jabatan. 

"Ya alih tugas jabatan untuk Wakapolda Kepri sudah terbit kemarin," ujar Harry, Senin (26/9/2022).

Baca: Mutasi Besar Polri, Tiga Wakapolda Diganti Termasuk Kepri

Menurutnya, alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri.

"Dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier serta penempatannya juga sesuai dengan kompetensi tiap-tiap personel," ujarnya.

Rudi Pranoto mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. Ia dimutasi dan mendapatkan kepangkatan berupa Inspektur Jenderal Polisi.

Sementara, Agus Suharnoko sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri. 

Jenderal bintang satu ini merupakan sosok yang memimpin tim penyidik memeriksa keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat di Polda Jambi. 

Baca: Daftar 30 Pati Pamen yang Dimutasi Kapolri, Brigjen Agus Suharnoko Jabat Wakapolda Kepri

Ia berperan aktif dalam proses pengembangan kasus Brigadir J terutama dalam proses penyidikan. 

Selain itu, ia juga disebut-sebut menyambangi rumah keluarga Brigadir J di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Mahar, Muaro Jambi. 

Ia datang bersama pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Tak hanya menyambangi rumah keluarga, Agus Suharnoko juga mengunjungi makam Brigadir J serta mengecek fasilitas rumah sakit. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews