Ini yang Ingin Ditunjukkan Pihak Sambo Saat Hakim Cek TKP Pembunuhan Yosua

Ini yang Ingin Ditunjukkan Pihak Sambo Saat Hakim Cek TKP Pembunuhan Yosua

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). (Kompas)

Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, atas permintaan langsung dari penasihat hukum. Apa saja yang akan ditunjukkan penasihat hukum?

"Mencocokkan situasi setempat terkait rekaman CCTV rumah TKP Duren Tiga 46 di mana di dalam rekaman terlihat almarhum J berusaha kabur/menghindar saat klien kami Bapak Ferdy Sambo mendadak berhenti dan turun dari mobil, didukung keterangan dari Saksi KM dan RR bahwa posisi semua orang di TKP Rumah Duren Tiga 46 tidak ada yang dalam penggiringan atau penjagaan agar tidak kabur, termasuk almarhum J terlihat jelas dalam kondisi yang bebas tanpa intimidasi dari siapa pun yang berada di TKP," kata pengacara Sambo, Arman Hanis, kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

Arman mengatakan pihaknya ingin menunjukkan posisi istri Sambo, Putri Candrawathi, saat ada di TKP pembunuhan Yosua pada 8 Juli 2022. Arman ingin menunjukkan pintu kamar Putri tertutup sehingga tidak mendengar apa yang terjadi di lokasi Yosua ditembak.

Baca juga: Catatan Provos Ungkap Ferdy Sambo Bilang Pelecehan Magelang Cuma Ilusi

"Menunjukkan di mana posisi klien kami Ibu Putri Candrawathi saat di TKP Rumah Duren Tiga 46 di mana ketika sampai di lokasi, masuk ke kamar, ganti baju, dan posisi pintu tertutup sebelum proses ganti baju dilakukan dan saat dijemput oleh Pak FS keluar kamar melewati daerah mana saja, sehingga sama sekali tidak dapat melihat apa yang terjadi saat peristiwa pidana terjadi," kata Arman.

Sementara itu, untuk di rumah Saguling, pihaknya ingin menunjukkan bahwa semua DVR CCTV sudah disita penyidik. Dia juga ingin menunjukkan lantai 3 di Rumah Saguling tidak ada CCTV.

"Terkait DVR CCTV di Rumah Saguling kesemuanya telah diambil oleh penyidik khususnya di pos jaga depan rumah Saguling, kemudian tudingan Bharada E terkait CCTV di Rumah Saguling juga dapat dijelaskan bahwa DVR CCTV lantai 1 dan 2 kemudian untuk lantai 3 sejak awal rumah Saguling ditempati tidak diperuntukkan untuk merekam dan disimpan dalam DVR namun faktanya, DVR tersebut juga sudah disita oleh penyidik," ujarnya.

Baca juga: Ferdy Sambo: Tak Ada Motif Perselingkuhan, Istri Saya Diperkosa Yosua!

Selain itu, Arman mengatakan pihaknya ingin menguatkan pernyataan Sambo yang tidak melihat Eliezer maupun Kuat Ma'ruf turun dari tangga. Arman juga ingin menunjukkan seluruh aktivitas di lantai 3 rumah Saguling itu tak akan luput dari pengawasan Sambo.

 

"Ketika rombongan Ibu Putri bersama ART, KM, RE, dan RR Magelang tiba di rumah Saguling, klien kami Pak Ferdy Sambo berada di rumah ruang kerja lantai 2 tidak melihat RE, KM, naik turun tangga maupun aktivitas keluar atau masuk lift," ujarnya.

"Seluruh aktivitas di lantai 3 rumah Saguling mustahil luput dari pengawasan klien kami, di mana hanya anggota keluarga (lima orang) yang memiliki akses sidik jari, baik lift maupun akses tangga yang selama ini secara sepihak oleh saksi atau terdakwa RE katakan sebaliknya dan tidak sesuai dengan fakta di TKP," sambung Arman.

Pemeriksaan setempat itu, kata Arman, juga akan menjelaskan bahwa Putri Candrawathi tak mendengar percakapan Sambo dengan Eliezer maupun Ricky Rizal. Putri, kata Arman, saat itu berada di kamar utama.

"Pemeriksaan setempat juga dapat menjelaskan bahwa mustahil, klien kami Ibu Putri yang berada di kamar utama rumah Saguling lantai 3 mampu mendengar percakapan Bapak Ferdy Sambo dengan RR/RE di ruang keluarga. Kesaksian Ibu Putri dan dikuatkan kesaksian RR menyatakan bahwa Ibu Putri di Kamar saat Bapak Ferdy Sambo mengkonfirmasi perihal peristiwa kekerasan seksual di Magelang," ujarnya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews