Presiden Cabut Aturan PPKM, Wako Rudi Tunggu Aturan Resmi 

Presiden Cabut Aturan PPKM, Wako Rudi Tunggu Aturan Resmi 

Wali Kota Batam, Rudi. (Dok. Batamnews)

Batam - Presiden RI, Joko Widodo telah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak tanggal 30 Desember 2022. Pencabutan itu berlaku untuk seluruh Indonesia. 

Menindaklanjuti keputusan itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan pihaknya akan mengikuti rapat secara daring melalui aplikasi zoom bersama Pemerintah Pusat serta menunggu aturan resmi.  "Kita akan zoom dikantor soal PPKM ini," ujar Rudi, Selasa (3/1/2023). 

Selanjutnya, jika PPKM sudah dicabut maka masyarakat mulai beraktivitas seperti sedia kala. Namun ia menekankan agar masyarakat Kota Batam tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) karena Covid-19 belum sepenuhnya hilang. “Tetap pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan lainnya," kata dia. 

Baca juga: Jokowi Resmi Umumkan PPKM Dicabut!

Sebelumnya saat aturan PPKM dicabut, Jokowi meminta masyarakat tetap berhati-hati dan waspada lantaran risiko penularan COVID-19 masih mengancam.

Protokol kesehatan seperti memakai masker dan kesadaran masyarakat untuk vaksinasi COVID-19 harus terus digalakkan selepas pencabutan PPKM. Serta juga tetap melengkapi vaksinasi baik dosis pertama, kedua dan ketiga. 

"Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan, karena ini akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan,” ujar Jokowi beberapa waktu lalu.

Baca juga: Status PPKM Dicabut Akhir Tahun, Satgas Covid Pastikan Situasi RI Sudah Masuk Endemi

Kepada fasilitas kesehatan (faskes) di tiap wilayah, Jokowi juga berpesan agar tetap siaga. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 harus tetap berjalan. 

"Kedua, aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan,pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster dan dalam masa transisi ini,” ucapnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews