Pertama Kali, Wanita Transgender di AS Hadapi Hukuman Mati

Pertama Kali, Wanita Transgender di AS Hadapi Hukuman Mati

Ilustrasi. (Foto: ist)

New York - Seorang wanita transgender akan menjadi wanita transgender pertama yang dieksekusi di Amerika Serikat (AS) kecuali dia diberikan pengampunan.

Amber McLaughlin, 49, akan dieksekusi dengan suntikan mematikan di Missouri pada hari Selasa (3/1/2023), Anadolu Agency melaporkan mengutip Associated Press.

Pada tahun 2003, dia, yang sebelumnya dikenal sebagai Scott McLaughlin, memperkosa dan menikam mantan pacarnya sampai mati dan membuang mayatnya di St Louis dekat Sungai Mississippi.

Baca: Studi: Rakyat Singapura Percaya Hukuman Mati Bisa Bendung Peredaran Narkoba

Pengacaranya Larry Komp telah mengajukan petisi kepada Gubernur Missouri Mike Parson untuk pengampunan.

McLaughlin, yang menjadi transgender saat di penjara, dikatakan memiliki masa kecil yang traumatis dan menderita masalah kesehatan mental serta beberapa kali mencoba bunuh diri, menurut petisi grasi.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews