Wow, Ternyata Rumah Pengusaha Pecel Lele di Batam yang Digeledah KPK

Wow, Ternyata Rumah Pengusaha Pecel Lele di Batam yang Digeledah KPK

Rumah yang digeledah KPK di Bengkong. (Foto: Juna/Batamnews)

Batam, Batamnews - Rumah warga di Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepri digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/12/2022) lalu. Juru bicara (jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan hal itu terkait kasus suap dan gratifikasi proyek yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Lantas ada kaitan apa warga Batam tersebut dengan Lukas Enembe. Saat ditelusuri Batamnews, pemilik rumah di kawasan Bengkong Harapan I, Blok F, Nomor 55, RT 05/RW 08, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam itu bernama Anwar, seorang pengusaha kuliner pecel lele di Batam.

Ketua RW 08, Mesrawati Tampubolon mengatakan Anwar sudah tinggal di rumah itu sejak tahun 90-an. "Ia pemilik warung pecel lele. Mereka sekeluarga orang yang tebuka dan tak tertutup," ujarnya, Sabtu (24/12/2022).

Baca juga: Gelorakan Semangat Anti Korupsi, BP Batam Dukung Hakordia KPK 2022

Mesrawati tak tau banyak soal usaha Anwar. Ia hanya mengetahui itu saja soal pekerjaan dari yang bersangkutan. "Setau saya usahanya cuma itu aja," ujar dia.

Anwar mempunyai 4 orang anak. Diantaranya seorang perempuan dan 3 laki-laki.

Mesrawati mengaku jarang bertemu dengan Anwar sebab yang bersangkutan fokus pada aktivitas pekerjaannya di malam hari.

Baca juga: KPK Soroti Kasus 5 Mahasiswa Korupsi Dana Bansos hingga Joki Skripsi

Sedangkan istri Anwar kerap mengikuti kegiatan sosial di lingkungan setempat.

"Kalau Pak Anwar saya jarang ketemu sebab beliau, kan, pedagang yang kerjanya malam, jadi mungkin pagi sampai siang dia istirahat di rumah. Kalau istrinya sering (ketemu), biasanya di pengajian," kata dia.

Sementara pada saat penggeledahan, ia turut menyaksikan. Selain menyita uang ratusan juta, KPK juga membawa beberapa berkas dari rumah tersebut.

 

"Kami hanya menyaksikan penggeledahan dan memastikan tak ada kekerasan. Ada beberapa berkas yang dibawa," ujarnya.

Pemeriksaan berlangsung kurang lebih 4 jam. KPK datang ke rumah tersebut sekitar pukul 18.00 WIB dan selesai pemeriksaan sekira pukul 22.00 WIB.

"Mereka (KPK) sudah mulai memeriksa kondisi sekitar rumah. Habis Isya baru bapak itu keluar dari rumahnya. Pemeriksaan juga disaksikan sama RT/RW setempat," pungkas dia.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan dari penggeledahan itu, penyidik menyita uang ratusan juta rupiah.

"Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara," ujarnya, Jumat (23/12).

Ali menyebut uang tersebut bakal dianalisis oleh penyidik KPK. Nantinya, bukti itu juga bakal ditambahkan ke dalam berkas penyidikan perkara Lukas Enembe.

"Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe," kata Ali.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews