Warga Sei Nayon Minta DPRD Batam ‘Turun Tangan’ Selesaikan Permasalahan Lahan.

Warga Sei Nayon Minta DPRD Batam ‘Turun Tangan’ Selesaikan Permasalahan Lahan.

Foto: Rapat dengar pendapat di DPRD Batam. (Foto: Juna/Batamnews)

Batam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pandangan Umum (RDPU) terkait permasalahn lahan antara warga di Sei Nayon, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepri dengan pihak PT Harmoni Mas dan PT KAMMY. Rapat digelar di Ruang Rapat Pimpinan, Senin (26/12/2022).

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH bersama Wakil Ketua III Ahmad Surya dan Ketua Komisi 1 Lik Khai serta perwakilan warga dan lintas institusi terlihat hadir.

Sejumlah keluhan, masukan hingga permasalahan terkait tumpang tindih lahan ini digelar dengan suasana sedikit memanas. Mengingat, dalam RDPU tersebut perwakilan perusahaan serta utusan Badan Pengusahaan (BP) Batam diketahui tak hadir. Walhasil, polemik tumpang tindih lahan ini tidak bisa diuraikan.

“Tiga institusi (PT Harmoni Mas, PT KIMMY dan BP Batam,red) penting terkait permasalahan ini diketahui tidak hadir. Padahal RDPU ini sudah kita untuk hampir 1 jam lamanya. Walhasil, kita tidak bisa mendapatkan kepastian dan menguraikan permasalahan ini,” terang Nuryanto.

Pria yang juga diketahui sebagai Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan pada dasarnya DPRD Batam hanya menjembati atau memediasi antara warga yang bermasalah dengan pihak-pihak perusahaan dan BP Batam terkait lahan ini.

“Mengingat DPRD Batam tidak berdiri di satu pihak saja, namun harus di dua sisi ataupunb tidak berpihak sama sekali. Namun kami dari DPRD Batam tetap konsisten dan fokus untuk memasilitasi warga untuk bisa bertemu dengan institusi terkait. Sehingga permasalahan ini bisa terselesaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 Lik Khai meminta kepada unsur Pemerintahan yang diberikan tugas dan wewenang agar tidak menunjukkan keberpihaknnya kepada institusi (perusahaan) terterntu. Namun juga harus dipikirkan nasih masyarakat.

“Saya meminta unsur-unsur pemerintah yang dilibatkan untuk tidak menunjukkan keberpihakannya dalam permasalahan ini. Dan harus memikirkan nasib masyarakat juga. Mengingat warga yang menjadi korban,” tegasnya.

Hal senada juga ditambahkan Nuryanto yang meminta kepada pihak yang mengalokasian lahan dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk benar-benar memeriksa, menelisik hingga mengecek terlebih dahulu atas alokasi lahan yang diberikan kepada pengusaha dan investor.

“Seharusnya, Pemerintah dalam hal ini BP Batam dalam memberikan alokasi lahan kepada pengusaha dan investor harus betul-betul mengecek terlebih dahulu atas alokasi lahan yang akan diberikan. Apakah sudah ‘clear dan clean’ apa belum?,” jelas Pria yang akrab disapa Cak Nur ini.

Intinya adalah, tambahnya, Pemerintah dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam harus bisa memberikan solusi bagi pihak ketiga untuk bisa meng-kondisikan ‘clean dan clear’ lahan yang diberikan. Sehingga jangan terkesan, pengusaha atau investor menyelesaikan sendiri permasalahan yang mereka miliki.

Pada kesempatan tersebut, warga pun menyampaikan beragam harapan agar semua tuntutan yang disebutkan bisa terealisasi.

“Harapannya adalah, kita melaksanakan semua perjanjian yang telah disepakti bersama dengan seadil-adilnya. Dan kami tidak anti dengan penggusuran. Akan tetapi jalankan dulu kesepakatan yang ada, dan laksanakan kewajibannya maka kami siap untuk digusur,” terang Salah satu tokoh masyarakat Sei Nayon.

Pihaknya pun memandang, apa yang diharapkan warga sepertinya tidak akan terealisasi ketika melihat kondisi yang ada di lapangan. Mengingat, ketidak hadiran 3 lembaga tersebut terkesan ada indikasi tidak ada itikat baik untuk menyelesaikan.

“Kami seperti diintimidasi dan dibodoh-bodohi, dan permasalahaan ini lebih kepada pemasalahan di BP Batam. Karena ada proses pengukuran yang berulang-ulang dengna hasil yang berbeda,” terangnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews