Yulianus "Ongen" Paonganan Ditangkap

Polri : Penangkapan Doktor Yulian Paonganan Bukan Pesanan Jokowi

Polri : Penangkapan Doktor Yulian Paonganan Bukan Pesanan Jokowi

Facebook Yulian Paonganan. (Foto: Repro BATAMNEWS)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Yulian Paonganan atau Ongen pemilik akun @ypaonganan ditangkap jajaran Bareskrim Polri dari rumahnya di Pejaten, Jaksel. Ongen ditangkap diduga menyebarkan pornografi. Mabes Polri menilai Ongen melanggar UU ITE dan UU Pornografi.

Mabes Polri juga menegaskan penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan Presiden Jokowi. Penangkapan Ongen murni karena urusan hukum. Kicauan Ongen dinilai sudah berbahaya.

"Nggak ada kaitannya dengan presiden. Kami melakukan pemantauan terhadap akun-akun di media sosial, dan ini murni ada pelanggaran hukum," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto seperti dikutip detikcom, Kamis (17/12/2015).

Ongen dalam kicauannya dinilai Polri sudah melampaui batas. Ada 200 kicauan dalam 12-14 Desember yang terindikasi pidana.

"Kalau dibiarkan ini berbahaya," urai dia.

"Agar situasi tidak semakin parah karena menyebarkan pornografi, maka dilakukan penindakan," tutur dia. 

 

[snw]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :