Pulau Seluan di Natuna Resmi Jadi Kecamatan Baru

Pulau Seluan di Natuna Resmi Jadi Kecamatan Baru

Bupati Natuna, Wan Siswandi meresmikan kantor Kecamatan Pulau Seluan. (Foto: Kominfo Natuna)

Natuna, Batamnews - Pulau Seluan resmi menjadi sebuah kecamatan baru di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), setelah diresmikan langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama Ketua DPRD setempat, Jumat (23/12/2022).

Bupati menyebut, pemekaran ini bisa diwujudkan karena dukungan dari masyarakat Pulau Seluan. Perjuangan masyarakat Seluan untuk menjadikan daerah tersebut kecamatan cukup panjang, karena hanya memiliki dua desa dengan jumlah penduduk kurang dari seribu orang.

"Proses panjang pemekaran Kecamatan Pulau Seluan ini, mulai dari 2018, alhamdulillah terwujud, dan ini menjadi tugas kita bersama untuk mengisi pembangunannya," kata Wan Siswandi, melansir Antara.

Dia berharap, dengan telah diresmikan menjadi kecamatan, tidak hanya memperpendek urusan administrasi, tapi juga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Dua Kecamatan Baru Hadir di Natuna, Diresmikan Akhir Desember

"Bisa mendongkrak perekonomian dengan memanfaatkan potensi yang ada, seperti hasil cengkeh," ujarnya lagi.

Diketahui, Kabupaten Natuna pada tahun 2022 dapat penambahan dua kecamatan baru, di antaranya Pulau Seluan dan Pulau Panjang.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.1-1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau pada tanggal 9 Desember 2022 dan 21.03. 24 merupakan kode wilayah Kecamatan Pulau Seluan.

Secara demografis Kecamatan Pulau Seluan memiliki jumlah penduduk kurang lebih 900 jiwa yang terdiri dari dua desa, yaitu Desa Kelarik Barat dan Desa Seluan Barat, sebelumnya termasuk bagian dari Kecamatan Bunguran Utara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews