Persekusi 'Minum Air Seni' di Gunadarma, Rektorat Periksa 10 Mahasiswa

Persekusi

Terduga pelaku mesum di kampus Gunadarma dihakimi massa (Ist)

Jakarta - Buntut dari persekusi dua mahasiswa di Universitas Gunadarma, Kota Depok, kini 10 mahasiswa yang diduga terkait persekusi tersebut diperiksa oleh pihak rektorat.

"Hingga saat ini kurang lebih sudah ada 10 mahasiswa yang diperiksa oleh tim dari kampus. Jadi prosesnya sudah berlangsung," kata perwakilan Universitas Gunadarma, M Akbar Marwan, via detikcom, Senin (19/12/2022).

Peristiwa persekusi terhadap dua mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi itu terjadi di Kampus E, Universitas Gunadarma, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, 12 Desember 2022. Persitiwa persekusi itu viral di internet karena videonya tersebar di media sosial. Keprihatinan dan sorotan muncul.

Baca juga: Tim Medis Mengaku Tak Tahu Kapan Penutupan RSKI Galang

10 Mahasiswa yang diduga melakukan persekusi tersebut masih diperiksa. Pemeriksaan berlangsung sejak Kamis (15/12) pekan lalu.

"Hari ini dari jam 10 pagi belum selesai. Sejak Kamis sudah kita cicil pemeriksaan, hari ini ada orang yang kita ulang. Kita identifikasi mereka dari foto dan video viral," kata dia.

Universitas Gunadarma menyesalkan persekusi ini. Untuk mahasiswa yang melakukan persekusi, bila benar perbuatan itu dilakukan mereka, sanksi berat bisa menanti, yakni Drop Out (DO) alias dikeluarkan dari universitas.

Baca juga: Asparnas Kepri Fest 2022 Ditutup, Perputaran Uang Capai Rp 1 Miliar

"Sanksi paling berat pasti dikeluarkan dari universitas. Tapi, kita akan lihat dulu sedalam apa tingkat kesalahan mereka," kata Akbar.

Bentuk-bentuk persekusi di Universitas Gunadarma adalah penyundutan rokok, diikat, ditelanjangi, dipukuli, dan diduga pula disuruh minum air kencing. Cerita soal pencekokan air kencing ke mahasiswa yang dipersekusi itu turut viral di media sosial, seiring video yang memperlihatkan satu orang menuangkan sebotol air kuning ke mulut pria yang diikat di tiang.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews