Pilkada Serentak 2015

Ini Jadwal Lengkap Penetapan dan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Ini Jadwal Lengkap Penetapan dan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Ilustrasi. (foto:ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan pelantikan kepala daerah yang terpilih pada Pilkada serentak 9 Desember, akan dilaksanakan pada bulan Juni 2016 mendatang.

Jadwal pelantikan ini disebutkan oleh Direktur Jendral Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Soni Soemarsoni, usai Pengarahan Mendagri pada Penyerahan Dipa TA 2016 Lingkup Kemendagri dan BNPP, kemarin.

Ia menerangkan, sesuai jadwal penetapan paslon terpilih yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2015  disebutkan bahwa jika tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) dijadwalkan pada 21–22 Desember 2015. Sementara untuk calon gubernur–wakil gubernur pada 22–23 Desember 2015.

Jika ada sengketa PHP, maka penetapan paslon bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota terpilih dilaksanakan pasca putusan Mahkamah Konstitusi, yakni 12 Februari–13 Maret 2016.

Sementara untuk calon gubernur dan wakil gubernur pada 13 Februari–14 Maret 2016.

"Targetnya sebelum 21 Desember harus selesai semua. Nantinya (penghitungan penetapan paslon) serentak  bukan dilihat dari nyalon tapi pelantikan. Pelantikan terakhir 26 juni di Sulteng (Sulawesi Tengah),” ungkap Soemarsono.

Jadi sambung dia, pihaknya memperkirakan pelantikan kepala daerah (kada) terpilih digelar pada akhir Juni 2016 mendatang. Dimana, akhir masa jabatan (AMJ) terakhir menjadi patokan penentuan jadwal pelantikan.

“Walaupun ada sengketa atau tidak ada sengketa. Kami perkirakan pelantikan kada terpilih pada Juni 2016. Terakhir itu di Sulteng,” Plh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) itu.

Lantas bagaimana teknis pelantikannya. Soni menambahkan, untuk pelantikan Gubernur dilaksanakan di Istana Presiden. Sementara, Bupati-Walikota di Kantor Gubernur.

“Ya Gubernur dilantik Presiden di Istana. Baru melantik Bupati-Walikota dilantik di kantor Gubernur,”  tandas dia.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews