Pilkada Kota Batam

KPU Batam Siapkan Pleno, Ini Jadwal Penetapan Suara dan Paslon Terpilih

KPU Batam Siapkan Pleno, Ini Jadwal Penetapan Suara dan Paslon Terpilih

Agus Setiawan, Ketua KPU Batam. (foto: edo)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dengan selesainya semua penghitungan suara di tingkat kecamatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam akan memplenokan hasil rekapitulasi di 12 kecamatan di Batam, hari ini, Rabu (16/12/2015).

"Kemarin malam, Senin (14/12/2015) sekitar pukul 23.30 WIB semua kotak suara telah tiba
di kantor KPU, tanggal 16 Desember akan langsung kita plenokan," kata Ketua KPU Kota Batam, Agus Setiawan.

Semua kotak suara yang datang ke Kantor KPU Kota Batam, masih tersegel oleh pihak pos, dan dijaga oleh aparat TNI-Polri demi menjaga terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Semua kotak suara masih tersegel oleh pihak pos, ini demi menjaga keamanan kotak suara" ujar Agus Setiawan.

Kemudian, Agus menambahkan, untuk proses penghitungan di tingkat kota, akan selesai
dalam satu hari setelah itu akan langsung diplenokan.

KPU merencanakan akan mengumumkan hasil pleno pada 17 desember 2015 nanti. Setelah pleno, masih ada waktu empat hari bagi paslon untuk mengajukan gugatan.

"Kalau ada gugatan kita tunggu hingga 12 Maret nanti untuk penetapan pemenang pemilu di tingkat kota," tegas Agus.

Namun, apabila tidak ada gugatan yang dilakukan salah satu pasangan calon, KPU akan menetapkan pemenang pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Batam pada tanggal 21 Desember 2015.

"Kalau tidak ada gugatan, pada 21 Desember 2015 pemenang akan kita tetapkan" papar Agus.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews