113 Penambang Pompong di Tanjungpinang dapat Sertifikasi, Cen Sui Lan: Semoga Bermanfaat!

113 Penambang Pompong di Tanjungpinang dapat Sertifikasi, Cen Sui Lan: Semoga Bermanfaat!

Cen Sui Lan berfoto bersama usai penyerahan sertifikasi kepada 113 penambang pompong di Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

Tanjungpinang, Batamnews - Anggota Komisi V DPR RI, Cen Sui Lan menyerahkan sertifikasi kepada 113 penambang pompong atau perahu mesin rute Pulau Penyengat, Senggarang dan Kampung Bugis yang telah mengikuti pelatihan.

Pemberian sertifikat ini untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan pompong. Pasalnya, ada sekitar 1.350 orang per hari yang menggunakan jasa ini.

"Pada tahun baru nanti, masyarakat pengguna alat transportasi ini bisa mencapai hampir 80 ribu orang," sebut dia saat memberikan sambutan disela-sela penyerahan sertifikasi tersebut di Lantai 2 Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kamis (15/12/2022).

Kegiatan sertifikasi dilaksanakan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang. Kegiatan ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Cen Sui Lan Minta Kementerian PUPR Selesaikan Permasalahan Banjir di Natuna

Cen Sui Lan bersama Kepala KSOP Tanjungpinang, Kol (Mar) Benyamin Ginting juga menyampaikan presentasi bagaimana cara memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan jasa transportasi pompong tersebut.

Dengan demikian dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan. Kemudian, masyarakat ke Pulau Penyengat sebagai destinasi wisata dapat berkembang dengan baik.

“Semoga kegiatan sertifikasi bagi pompong dan penambang rute Penyengat, Senggarang dan Kampung Bugis ini bermanfaat. Demi menjaga keselamatan penumpang dan penambang sendiri,” harap Cen.

Sebagaimana diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Reni, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Zul Hidayat, Kadishub Kepri, Junaidi, para pejabat mitra kerja Komisi V DPR RI di daerah KSOP Kijang, Camat, serta Lurah Pulau Penyengat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews