Sandiaga Bantah Ada Pembatalan Kunjungan Turis Terkait KUHP Baru
Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menepis adanya pembatalan kunjungan turis asing ke Indonesia, menyusul disahkannya KUHP baru.
Seperti diketahui, dua pasal KUHP yang baru disahkan DPR yaitu pasal 411 dan 412 yang mengatur tentang Perzinaan dan Kumpul Kebo tengah jadi sorotan. Kedua pasal tersebut disebut bikin turis berpasangan ogah plesiran ke Indonesia.
Menurut Sandi, Indonesia dikenal sebagai negara yang ramah dan sangat menghormati tamu, termasuk wisatawan khususnya wisatawan mancanegara (wisman).
"Semua sudah memberikan opini (pengesahan KUHP) itu. Semua kita tampung. Kita memberikan klarifikasi bahwa pariwisata Indonesia sangat menghormati tamu, ini budaya bangsa kita di mana kita akan perlakukan tamu sebaik mungkin," ujar Sandiaga saat berbincang-bincang dengan Hotman Paris di Kopi Johny, Jakarta Utara pada Jumat (9/12) seperti dikutip dari akun Instagram pribadinya @sandiuno.
Baca: Kontroversi KUHP Larangan Seks di Luar Nikah dan Imbas Pariwisata di Batam
Sandiaga menjelaskan meski menjadi negara yang welcome terhadap kedatangan wisatawan, Indonesia juga membidik pasar wisatawan yang berkualitas dan berkelanjutan.
"Indonesia (juga) sangat menghormati hak-hak pariwisata. Tentunya yang dapat kami sampaikan bahwa kita sekarang fokusnya memang pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," imbuh Sandiaga.
Sandiaga juga menjelaskan bahwa pengesahan KUHP yang dilakukan pada Selasa (6/12) tak berdampak pada turunnya kunjungan wisatawan. Ia juga menyebut bahwa belum ada turis yang melakukan pembatalan ke Indonesia.
"Nah, dampak tiga hari ini kita ukur, saya langsung mengirimkan tim ke pasar-pasar utama kita. Seperti Australia, juga ada Deputi Bidang Pemasaran di sana, Bu Made Ayu Martini, on the ground di Sydney melaporkan langsung bagaimana pergerakan bookingan jam per jam (wisatawan)," katanya.
Baca: Wisatawan Asing Batalkan Kunjungan ke RI Usai KUHP Disahkan
Hingga Jumat (9/12), Sandiaga mengatakan bahwa belum ada turis Australia yang membatalkan kunjungannya ke Indonesia.
"Kemarin belum ada pembatalan yang signifikan jadi alhamdulilah kita terus pantau agar kita pastikan setiap pergerakan itu kita monitor dan kita evaluasi," ungkap Sandiaga.
Selanjutnya...
Selain Australia, Sandiaga mengatakan beberapa negara yang jadi market turisnya Indonesia seperti Singapura, Malaysia hingga India dilaporkan belum melakukan pembatalan terkait KUHP baru tersebut.
"Di pasar berikutnya Singapura, Malaysia, India belum ada laporan per Jumat. Kita terus optimis tentang pembatalan ini," lanjut Sandiaga.
Alih-alih adanya pembatalan, Sandiaga mengatakan bahwa justru ada peningkatan jumlah wisatawan di dua pintu masuk utama yakni Bali dan Jakarta.
"Di dua bandara utama kita untuk wisatawan asing yaitu Jakarta dan Ngurah Rai justru ada peningkatan jumlah wisatawan mancanegara yang datang baik di Bandara Ngurah Rai Bali maupun di sini," imbuh dia.
Baca: Australia Keluarkan 'Travel Warning' untuk RI, Khawatir Turisnya Terseret UU KUHP Baru
Meski begitu, Sandiaga mengatakan bahwa ini masih sangat awal, dan pihaknya dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan melihat perkembangannya lebih lanjut. Selain melakukan monitoring dan evaluasi, pihaknya juga akan mensosialisasikan undang-undang baru yang dianggap mudah menimbulkan salah tafsir.
"Jadi kami akan memastikan kita mengkomunikasikan dan mensosialisasikan bahwa saya menjamin bahwa wisatawan itu akan mendapatkan pengalaman yang aman, nyaman dan menyenangkan di Indonesia," lanjut dia.
Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, Sandiaga diberikan mandat untuk menaikkan jumlah kedatangan wisatawan ke Indonesia.
"Instruksi bapak presiden hari Selasa lalu saat sidang kabinet paripurna. Kita harus tingkatkan kunjungan wisatawan mancanegara terutama pasar-pasar utama kita, Australia, India, Singapura, Malaysia, Amerika, dan Inggris," tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya juga tetap terbuka dengan investor atau pebisnis yang ingin memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Komentar Via Facebook :