WN Nigeria Simpan Sabu Rp 6 Miliar

WN Nigeria Simpan Sabu Rp 6 Miliar

DEPOK - Polisi menangkap warga negara Nigeria, Uzoma Ulele (32), di Margonda Residence Depok, Selasa (16/12) malam. Pria ini ditangkap saat menyimpan narkoba jenis sabu di apartemen tersebut.   

"Total beratnya 4.076 gram. Harganya di kisaran Rp 6 miliar," ungkap Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Mirza Iskandar di Kantor Imigrasi Depok, Jl Boulevard Kompleks Perkantoran Pemda Grand Depok City, Senin (22/12).

Sabu tersebut ditemukan petugas di kamar 1217 Margonda Residence Depok. Uzoma menyebut kamar itu milik pacarnya. Petugas masih mengkonfirmasi pengakuan tersebut.

"Kami juga masih mendalami soal asal dan peredaran barang haram tersebut," jelas Mirza yang didampingi Kepala Imigrasi Depok Dudi Iskandar, Direktur Narkotika Alami BNN, Sugiyo, perwakilan Polres Depok, dan lain-lain.

Kepada petugas, Uzoma mengaku baru seminggu berada di Indonesia. Namun berdasarkan data keimigrasian, ia sudah cukup lama di Indonesia, termasuk menempati apartemen di Depok.

"Sudah 3 bulan," tambah Dudi Iskandar.

Aksi Uzoma terungkap setelah kantor Imigrasi Depok menggelar razia, Selasa (16/12) malam. Ada 7 WNA yang diamankan. Dalam tes urine, Uzoma dinyatakan positif. Ganja dan sabu ditemukan dalam kamar terpisah.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews