Ingin Bahas UMK 2023, Buruh Batam Kecewa Gagal Temui Gubernur Kepri di Tanjungpinang

Ingin Bahas UMK 2023, Buruh Batam Kecewa Gagal Temui Gubernur Kepri di Tanjungpinang

Perwakilan Buruh Batam saat menyambangi Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

Batam, Batamnews - Perwakilan buruh di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mendatangi Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang,  Senin (5/11/2022). Namun sayang, para buruh kecewa dikarenakan tak dapat bertemu Gubernur Ansar Ahmad.

"Rencana kami bertemu dengan Gubernur Kepri sebelum Gubernur menetapkan UMK Batam 2023. Tujuan ingin berjumpa adalah menyampaikan kepada Gubernur bahwa ada yang terlewatkan dalam rekomendasi UMK Batam 2023 oleh Wali Kota Batam," kata Ketua FSPMI Batam, Yapet Ramon.

Dalam rekomendasi tersebut, index alfa 0.15 sangat jauh dari harapan buruh. Itu karena survei KHL pasca kenaikan BBM rata-rata sebesar Rp 5,076 juta.

Baca juga: Amsakar Sebut Kenaikan Rp 35 Ribu UMK Batam Sebagai Win-win Solution

Kemudian, data inflasi dan pertumbuhan ekonomi sampai bulan September. Artinya potret inflasi dan pertumbuhan Oktober, November dan Desember harus ditambahkan dalam perhitungan upah.

"Kalau tidak diperhitungkan maka buruh menanggung beban kenaikan harga-harga. Lalu selisih upah 2021 yang telah diputuskan MA tidak diperhatikan. Index Alfa 0.15 adalah yang terendah se-Provinsi Kepri," ujar Ramon.

Pengertian index alfa dalam Permenaker tersebut adalah wujud index tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu, 0.10 sampai dengan 0.30.

"Dan penentuan nilai alfa ini harus mempertimbangkan produktifitas dan perluasan penempatan kerja," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews