Motor Listrik Mau Dapat Subsidi Rp 6,5 Juta, Tertarik Beli?

Motor Listrik Mau Dapat Subsidi Rp 6,5 Juta, Tertarik Beli?

Ilustrasi motor listrik.

Jakarta - Pemerintah menyiapkan subsidi motor listrik senilai Rp 6,5 juta. Pakar dari Institut Teknologi Bandung menyebut besaran insentif tersebut sudah cukup untuk memantik orang beralih ke motor listrik.

Agus Purwadi, Head of Electrical Energy Conversion Research Laboratory Institut Teknologi Bandung (ITB) menjelaskan jika pemerintah serius langkah pemberian insentif sebenarnya bisa mendorong perkembangan motor listrik di Tanah Air.

"Kami pernah melakukan FGD (Forum Group Discussion) di situ sebetulnya peta-nya jelas, di sisi kiri kita buang Rp 500 triliun untuk kompensasi dan subsidi, di sisi kanan, kita over supply listrik. Nah, kalau mau pindah ya mbok, paling tidak pemerintah harus serius misalnya 10 persen anggaran yang di-spend subsidi tadi untuk elektrifikasi," ujar Agus saat seminar nasional yang disiarkan melalui channel YouTube ITB, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Pemprov Riau Beli Puluhan Sepeda Motor Listrik untuk Operasional OPD

"Paling mungkin dampaknya massal adalah konversi, karena ESDM telah melakukan kajian unit konversi kira-kira kalau low volume Rp 15 juta untuk motor, harapannya kalau mass volume bisa turun, subsidi Rp 6 juta ataupun Rp 6,5 juta untuk motor itu sudah cukup untuk men-trigger pindah untuk kendaraan lama, dan sekaligus bisa membantu target pemerintah," tambah dia.

Pemerintah menargetkan dua juta motor listrik di Indonesia, setidaknya pada 2025. Selain insentif motor listrik baru, versi konversi juga bisa menjadi alternatif mendorong percepatan sepeda motor listrik.

"Konversi akan menjadi alternatif untuk percepatan khususnya untuk UIO (Unit in Operation) di sepeda motor yang paling cepat. Kalau roda empat kita memang masih butuh pemahaman yang lebih advance, apalagi nanti kita mulai kendaraan massal yaitu bus, yang lebih terkontrol, dan pemerintah sudah melakukan bidang kajian," jelas Agus.

Baca juga: Nasib Ojol Gunakan Motor Listrik, Orderannya Sering Ditolak

Dikutip Reuters, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan subsidi yang diberikan untuk motor listrik adalah sebesar Rp 6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik. Skema subsidi serupa juga sedang dipertimbangkan untuk mobil listrik, tapi belum ada rincian lebih lanjut.

"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," kata Luhut dikutip Reuters.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews