Rekonstruksi Pembunuhan Balita di Sei Beduk Batam, Randi Perankan 47 Adegan

Rekonstruksi Pembunuhan Balita di Sei Beduk Batam, Randi Perankan 47 Adegan

Rekontruksi pembunuhan balita di Sei Beduk, Batam (Foto: Istimewa)

Batam, Batamnews - Polsek Sei Beduk melakukan rekontruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang tewas dengan cara dibanting. Kasus tersebut menjerat pelaku Randi yang merupakan pacar ibu korban.

Sebanyak 47 reka adegan yang dilakukan dalam rekontruksi tersebut, 44 reka adegan di TKP kosan tempat tinggal korban, sedangkan 3 reka adegan lainnya yakni lokasi Puskesmas Sei Pancur.

"Ada 47 reka adegan yang kita laksanakan untuk kegiatan rekontruksi," ujar Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia, Senin (28/11/2022).

Menurutnya, setiap adegan diperankan langsung oleh tersangka dan juga sejumlah saksi. Seluruhnya memerankan sesuai dengan hasil pemeriksaan tersangka atau saksi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

Baca juga: Kejamnya Randi, Banting Anak Pacarnya Hingga Meninggal Dunia

Adapun yang menjadi saksi dalam perkara tersebut, lanjut Betty, yaitu saksi Amelia yang merupakan ibu korban, saksi Linda Manurung yaitu ibu kos tempat mereka tinggal, saksi Pahrunisa yaitu tetangga korban, dan saksi dari dokter Rendi Mariori serta Dokter Winda Eko Aji Pangestu.

"Dari keterangan yang diberikan para saksi dan juga tersangka, pihak penyidik sudah memiliki gambaran awal terkait terjadinya tindak pidana," kata dia.

Dikatakannya bahwa kegiatan rekontruksi tersebut sempat mengundang perhatian warga perumahan Griya Piayu Asri, namun kegiatan tersebut berjalan lancar.

"Kita lakukan Rekontruksi untuk membantu proses penyidikan mengungkap tindak pidana yang terjadi, hadir juga pengacara tersangka serta pihak Kejaksaan dalam proses rekontruksi tersebut," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews