Daftar Penyakit yang Kuras Kantong BPJS Kesehatan, Penyakit Jantung Teratas

Daftar Penyakit yang Kuras Kantong BPJS Kesehatan, Penyakit Jantung Teratas

Ilustrasi (Foto: Antara)

Jakarta, Batamnews - BPJS Kesehatan jadi salah satu andalan masyarakat saat hendak berobat. Terlebih mengingat bagaimana layanan BPJS Kesehatan mampu menanggung berbagai macam jenis penyakit dan keperluan layanan kesehatan lainnya.

BPJS Kesehatan sendiri merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat dalam sektor kesehatan. Karenanya tidak heran bila BPJS Kesehatan hadir untuk menanggung berbagai macam layanan kesehatan yang diperlukan masyarakat.

Namun dari berbagai jenis penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, ternyata ada sejumlah penyakit yang paling banyak menyerap Dana Jaminan Sosial (DJS) biaya pelayanan kesehatan JKN-KIS.

Melansir dari salah satu laporan Media Info BPJS Kesehatan Edisi 104, tercatat bahwa penyakit katastropik atau penyakit berbiaya mahal menempati urutan teratas dalam klaim biaya pelayanan kesehatan JKN-KIS.

Berdasarkan situs hallo sehat, penyakit katastropik sendiri dapat diartikan sebagai penyakit dengan kondisi yang parah dan dapat mengakibatkan kecacatan serius atau kematian. Perawatan dari penyakit ini pada umumnya berjalan secara berkepanjangan, intens, dan mahal.

Adapun penyakit yang termasuk dalam pengelompokan katastropik pada Program JKN antara lain penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hati, thalasemia, leukimia dan hemofilia.

Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, dikatakan bahwa pembiayaannya atas penyakit Katastropik ini meningkat berkisar 25 persen hingga 31 persen dari total biaya pelayanan JKN-KIS sejak 2014.

"Di tahun 2020, BPJS Kesehatan membayarkan 19,9 juta kasus katastropik dengan biaya sebesar Rp 20,0 triliun atau 25 persen dari total biaya klaim layanan kesehatan JKN-KIS di tahun tersebut, tulis laporan tersebut.

 

Sementara itu, penanganan penyakit katastropik umumnya mendapat penanganan di faskes rujukan dengan biaya layanan lebih mahal.

Jika dilihat dari data 2016 sampai 2020 dari biaya pelayanan kesehatan sekitar Rp 374,86 triliun, sebagian besar atau 83,3 persen adalah biaya layanan rujukan di mana penyakit katastropik lebih banyak mendapat penanganan.

Hanya 16,69 persen atau Rp75,10 triliun yang merupakan biaya pelayanan kesehatan primer.

"Penyakit katastropik masih menempati cukup besar dari pembiayaan yang harus kita bayarkan. Sedang dirumuskan bagaimana reformasi dan penguatan dari layanan primer," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sebagaimana dikutip dari laporan tersebut.

Adapun di antara kedelapan penyakit katastropik ini, di posisi pertama ada penyakit jantung menempati proporsi pembiayaan katastropik terbesar yaitu 49 persen. Kemudian kanker 18 persen, stroke 13 persen, gagal ginjal 11 persen disusul thalasemia, cirrhosis hepatis, leukimia, dan hemofilia.

Sebagai informasi, berdasarkan data pada 2020, dari Rp 20 triliun biaya katastropik sekitar Rp 9,8 triliun dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk membayar pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS yang mengidap jantung dengan jumlah kasus 12,9 juta.

Sementara itu penyakit kanker di posisi kedua dengan biaya sebesar Rp 3,5 triliun untuk 2,5 juta kasus. Di posisi ketiga ada penyakit stroke dengan jumlah kasus 2 juta dan menghabiskan anggaran Rp 2,5 triliun.

Sedangkan gagal ginjal menghabiskan anggaran Rp 2,2 triliun untuk 1,7 juta kasus. Thalasemia menghabiskan anggaran sebesar Rp 581,8 milyar untuk 258.347 kasus. Hemofilia dengan kasus sebanyak 83.026 menelan anggaran Rp 491,1 milyar.

Leukimia dengan kasus 140.484 menyerap anggaran Rp 400,8 milyar. Terakhir cirrhosis hepatis dengan jumlah kasus 178.400 menghabiskan anggaran Rp291,7 milyar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews