Gara-gara Beri Sukai Foto Raja di Facebook, Pria Thailand Dihukum 32 Tahun Penjara

Gara-gara Beri Sukai Foto Raja di Facebook, Pria Thailand Dihukum 32 Tahun Penjara

Thanakorn Siripaiboon, pengkritik kerajaan Thailand diculik tentara. (Foto: Internet)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Hati-hati jempol di Thailand terutama terhadap hal-hal yang berbau menghina Raja Thailand, bisa bisa bernasib seperti pria Thailand berusia 27 tahun ini. Ia terpaksa mendekam di jeruji besi hingga 32 tahun.

Pria tersebut secara aktif memberikan 'jempol' pada sebuah unggahan foto di media sosial Facebook. Lelaki apes itu bernama Thanakorn Siripaiboon, seorang montir bengkel sepeda motor

Gambar itu diketahui sebagai gambar Sri Rama (Raja) Thailand, Bhumibol Adulyadej, yang diedit sedemikian rupa. Gambar hasil photoshop tersebut dianggap menghina sang raja. 

Merujuk peraturan Negara Gajah Putih itu, yang dijuluki Lese Majeste, siapapun dianggap menjatuhkan kehormatan sang raja akan dihukum minimal 15 tahun penjara.

Dalam kasus Siripaiboon, karena dianggap aktif mendiskreditkan raja, maka hakim menjatuhkan vonis 32 tahun penjara.

"Tanggal Dua Desember lalu, (Siripaiboon) memencet tombol 'like' pada gambar photoshop sang raja yang dibagikan kepada 608 teman Facebook miliknya," ujar Kolonel Burin Thongrapai, pejabat legal untuk junta militer, seperti dikutip Metro.co.uk, Sabtu (12/12).


"Thanakorn sekarang berada di bawah pengamanan militer, kondisinya sejauh ini baik dan dalam keadaan sehat," klaim juru bicara Junta Militer.

Dibanding foto yang menghina raja, Juru Bicara Human Rights Watch Asia, Brad Adams, meyakini Thanakorn 'dijemput' tentara karena aktif mengkritik dugaan korupsi pemerintah. 

Salah satu gambar yang banyak dibagikan di FB montir itu adalah grafik aliran uang pembangunan Taman Rajabhakti di Ibu Kota Bangkok, yang diduga melibatkan Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha.

"Kami khawatir nasib Thanakorn akan berakhir buruk. Dua orang pengkritik pemerintah lainnya sebelum ini ditemukan tewas di tahanan," kata Adams.

Hukuman berlebihan pada tersangka penghina keluarga kerajaan seperti ini merupakan praktik yang biasa terjadi, sejak militer mengkudeta pemerintah tahun lalu.

Koalisi Pengacara HAM di Thailand mengaku tidak bisa berbuat apapun untuk warga yang dituntut dengan jeratan hukum Lese Majeste. "Kami bahkan tidak tahu dia ditahan di penjara mana," kata juru bicara tim pengacara HAM Thailand.

sumber: merdeka.com

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews