TNI AL Temukan Sabu-sabu Tak Bertuan di Pelabuhan Dabo Singkep

TNI AL Temukan Sabu-sabu Tak Bertuan di Pelabuhan Dabo Singkep

Danlanal Dabo Singkep memperlihatkan barang bukti sabu yang diamankan.

Lingga, Batamnews - Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep mengamankan sabu-sabu sebanyak 407 gram di Pelabuhan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (8/11/2022). Hanya saja barang tersebut tak bertuan.
 
Sabu tersebut dikemas di dalam box streofoam ikan. Petugas pun mengamankannya dengan membawa box tersebut ke Mako Lanal Dabo.

Komandan Lanal (Danlanal) Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Faruq Dedy Subiantoro, S.T., M.Tr.Opsla mengatakan, narkoba jenis sabu tersebut ditemukan saat anggota Lanal Dabo Singkep melakukan monitoring di Pelabuhan Dabo Singkep.

Baca juga: Dua Personel Polres Lingga Dipecat Gegara Narkoba dan Disersi, Ini Namanya

"Beratnya 407 gram dan telah dilakukan pengujian menggunakan Multi Drug Screen Test hasilnya mengandung amfetamin," kata Letkol Faruq, Rabu (9/11/2022).

Terkait temuan tersebut, ia menjelaskan bahwa pihaknya sempat melakukan pengintaian terkait siapa pemiliknya. Petugas tidak langsung membawa barang temuan yang berada di dalam box streofoam yang didalamnya juga terdapat ikan itu.

"Ditunggu pemiliknya, namun lama tidak ada yang mengambil, mungkin mereka mengetahui sudah diintai. Kurang lebih pemantauan dari jam 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB, jadi pukul 16.20 WIB kita putuskan untuk dibawa ke Lanal Dabo dan selanjutnya dilakukan pengujian," ucap Danlanal.

Baca juga: BMKG Dabo: Waspada Curah Hujan Tinggi di November

Ia menduga, narkoba dengan modus memasukkan di dalam box streofoam ikan yang diangkut melalui kapal dari Jambi.

"Tapi tidak menutup kemungkinan dari laut mereka melaksanakan transaksi di laut kemudian diambil, lalu dibawa ke pelabuhan Dabo. Tapi kemungkinan dari Jambi cukup besar," pungkas Letkol Faruq.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews