Puluhan Ruli di Batuaji Batam Akhirnya Digusur

Puluhan Ruli di Batuaji Batam Akhirnya Digusur

Ilustrasi

Batam, Batamnews - Tim terpadu dari Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penggusuran terhadap puluhan rumah liar (ruli) di Pasir Indah, Kelurahan Kibing, Batuaji, Rabu (9/11/2022).

Kawasan yang ditempati warga itu merupakan lahan milik PT Angkasa Pura Jaya.

Setidaknya ada sekitar 87 ruli yang digusur. Dari total itu, beberapa diantaranya sudah ada yang mulai pindah dari lokasi itu karena jauh-jauh hari BP Batam sudah memberikan pemberitahuan.

"Ya, itu tim terpadu, leading sektornya BP Batam. Kita (Satpol PP) sebagai pendukung," kata Kasatpol PP Batam, Reza Kadafi, saat dihubungi.

Baca juga: 60 Bangunan Tergusur Pelebaran Jalan Simpang Orchid Batam

Sebelumnya sudah beberapa kali rapat di BP Batam mengenai hal tersebut. Sudah melewati proses yang cukup panjang hingga pada akhirnya harus ditertibkan.

Reza menyebut, sebagai gantinya, PT Angkasa Pura Jaya memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak penggusuran. Kompensasi berupa kaveling hingga uang tunai.

"Kalau besarannya (kaveling dan uang) saya kurang tau, sebab itu di BP Batam," katanya.

Saat penggusuran, tidak ada kendala yang berarti. Ada juga beberapa warga pemilik ruli di lahan itu bersikeras ingin tetap tinggal dan tak masuk diberikan kompensasi.

"Tidak ada kendala yang berarti, kalau ada riak-riak kecil di lapangan itu biasa terjadi," ujar Reza.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews