Divonis 4 Pekan, Pria Pengancam Bom Palsu di Singapore Airlines Disebut Alami Skizofrenia

Divonis 4 Pekan, Pria Pengancam Bom Palsu di Singapore Airlines Disebut Alami Skizofrenia

Ilustrasi.

Singapura - Pengadilan Singapura menjatuhkan vonis 4 minggu kepada seorang warga Amerika yang memberikan ancaman bom palsu dalam penerbangan sipil dan menampar anggota awak kabin.

Pihak berwenang telah menjatuhkan dakwaan terhadap La Andy Hien Duc atas peringatan bom palsu yang dibuatnya dalam penerbangan Singapore Airlines dari San Francisco pada 28 September, setelah mempertimbangkan penilaian ahli kesehatan mentalnya.

Dikutip dari media Malaysia, Berita Harian, Sabtu (5/11/2022), Duc (37), yang muncul di pengadilan melalui tautan video, mengaku bersalah karena menampar seorang awak kabin dalam upaya untuk menahannya. 

Dia telah didiagnosis dengan skizofrenia, menurut pengacaranya, Johannes Hadi.

Baca: Singapura Kirim Jet Tempur F-16 usai Singapore Airlines Dapat Ancaman Bom

Pengadilan mendengar bagaimana Duc ingat mendengar suara di kepalanya yang mengatakan bahwa ada bom di pesawat dan berteriak untuk memperingatkan orang lain.

Alhasil, pesawat itu harus dikawal ke Singapura dengan jet tempur.

"Keyakinan delusinya, halusinasi pendengaran, serta gangguan pikiran psikotik berkontribusi signifikan terhadap perilakunya yang menyinggung," kata hakim selama sidang vonis.

Hukuman penjara diubah menjadi tanggal penangkapannya dan Duc dibebaskan hari ini dan dikembalikan ke AS. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews