Iluni UNP Kepri Gelar Bimtek Cegah Tipikor di Sekolah, Sasar Kepsek hingga Bendahara

Iluni UNP Kepri Gelar Bimtek Cegah Tipikor di Sekolah, Sasar Kepsek hingga Bendahara

Ketua Harian Iluni UNP Provinsi Kepri, Eri Syahrial. (Foto: istimewa)

Batam, Batamnews - Menyikapi kasus korupsi dan pungli yang rentan terjadi di sekolah, Ikatan Alumni Universitas Negeri Padang (Iluni UNP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menggelar Bimbingan Teknis Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) khusus untuk memperkuat kapasitas manajemen sekolah di Kepri.

Bimtek dengan target keikutsertaan aktif kepala sekolah, bendahara dan pembantu bendahara dalam pengelolaan dana pendidikan, sehingga bisa mencegah terjadinya tipikor dan pungli di sekolah atau lembaga pendidikan.

Bimtek ini diberikan oleh beberapa narasumber terkait pencegahan dan penanganan Tipikor seperti Kejaksaan Negeri Batam, Polda Kepri, Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Kepri, Universitas Batam mewakili akademisi, organisasi media dan melibatkan LSM bergerak di bidang anti korupsi.

Ketua Harian Iluni UNP Provinsi Kepri, Eri Syahrial mengatakan, Iluni UNP Kepri merasa prihatin dengan adanya Kepsek dan bendahara sekolah di Batam yang menjadi tersangka kasus korupsi di Batam. Rencana waktu kegiatan pada November 2022.

"Hampir 60 persen guru di Kepri merupakan Iluni yang kuliah di UNP. Kasus-kasus hukum yang terjadi satu tahun terakhir membuat guru cemas dan bahkan tidak mengerti. Tidak adanya latarbelakang bidang hukum, hal yang mungkin positif memajukan sekolah, ternyata dinilai salah dimata hukum. Inilah penting bimtek ini, dan ini juga bentuk peran kami sebagai pengurus iluni UNP di Kepri," papar dia, Sabtu (29/10/2022).

Menurutnya, pengelola dana pendidikan di sekolah dalam hal ini adalah Kepsek, bendahara dan pembantu bendahara rentan menjadi tersangka kasus korupsi bila salah dalam pengelolaan dan salah dalam menafsirkan perundang-undangan dan aturan pengelolaan dana pendidikan. 

Bila tidak dicegah dengan peningkatan kapasitas, menyamakan pandangan antara pihak sekolah dengan BPKP dan aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian soal aturan yang ada, maka akan banyak Kepsek, bendahara dan pembantu bendahara yang jadi tersangka korupsi.

"Kita tidak ingin ada lagi kepsek dan bendahara yang jadi tersangka kasus korupsi di Kota Batam dan di Provinsi Kepri. Cukup dua kasus korupsi yang terjadi menjadi pembelajaran Kepsek dan bagi stakeholder pendidikan,’’ ujar Eri lagi.

 

Saat ini, banyak Kepsek, bendara dan pembantu bendahara yang khawatir dengan kasus korupsi yang saat ini mengarah kepada sekolah. Bahkan ada yang mengundurkan diri sebagai bendahara.

Bila kekhawatiran ini terus berlangsung, tentu ini berpengaruh kelancaran pengelolaan anggaran serta kemajuan dunia pendidikan di Kepri kedepannya.

Dedy Suwadha Panitia yang juga Wakil Ketua PWI Kepulauan Riau dan Humas Iluni UNP Kepri  mengharapkan dukungan pemerintah daerah, Dinas Pendidikan Kota Batam dan Disdik Kepri untuk menyukseskan kegiatan ini.

Serta adanya keikutsertaan  kepala sekolah, bendahara dan pembantu bendahara dari sekolah, SD, SMP, SMA, SMK dan sekolah dibawah Kemenag di Kepri.

"Suksesnya kegiatan ini juga tergantung dari pihak sekolah yang ikut serta. Semoga target minimal 100 peserta tercapai, terutama semua sekolah yang mengelola dana BOS," harapan Dedy.

Untuk informasi umum kegiatan Bimtek ini, silahkan hubungi ke Eri 085272745294.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews