Ketua Bara JP Kepri Birgaldo Dipolisikan

Ketua Bara JP Kepri Birgaldo Dipolisikan

Ketua Bara JP Provinsi Kepulauan Riau Birgaldo Sinaga saat menyambut Presiden Jokowi. (Foto: Iskanda/BATAMNEWS)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Bara JP Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Birgaldo Sinaga, dilaporkan ke pihak kepolisian terkait insiden yang terjadi di acara debat kandidat calon Gubenur dan Wakil Gubernur Kepri di Hotel Pacific Batam, 24 November lalu.

Dalam surat pemanggilan itu, Birgaldo dituding telah menyebabkan kekacauan dan kegaduhan. Ia pun dijerat penyidik dengan Pasal 174 Kitab Undang-Undang Acara Pidana.

“Iya, saya heran dilaporkan dalam insiden tersebut, saya belum tahu siapa yang melaporkan,” ujar Birgaldo Sinaga yang juga relawan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri HM Sani-Nurdin kepada batamnews.co.id, Sabtu (12/12/2015).

Pria yang biasa disapa Birgal ini menuturkan, gagal paham dengan alasan polisi memanggilnya. 

“Selasa petang, 8 Desember 2015, saya pulang kerumah, di lantai teras saya menemukan sebuah amplop berkop Kepolisian Negara Republik Indonesia Polresta Barelang dengan nomor SP-GIL/952/XII/2015/Reskrim,” ujar Birgal.

Birgal Sinaga. (Foto: Facebook)

 

Ia menambahkan, dalam isi surat menyatakan memanggil dirinya agar menghadap penyidik, pada hari Selasa, 8 Desember 2015, Pukul 10.00 WIB. 

Pemanggilan tersebut terkait indsiden yang terjadi pada hari Selasa tanggal 24 November 2015 sekira pukul 21.55 Wib di Ball Room Hotel Pasific - Kota Batam, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 174 KUHPidana.

Menurut Birgal, surat pemanggilan tersebut ditandatangani Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Yoga Buanadipta Ilafi, SH., SIK.

“Saya lalu berdiskusi dengan tim. Sebagai warga negara yang taat hukum tentu panggilan ini mau tidak mau harus dijalani. Namun, saya mempertimbangkan untuk menunda saja, untuk menjaga konsentrasi tim agar fokus pada detik detik menentukan 18 jam hitung mundur hasil quick count,” ujar Birgal.

Menurut Birgal, dia terpaksa harus menunda memenuhi pemanggilan tersebut, mengingat keesokan harinya adalah pemungutan suara. 

“Saya percaya jika saya mengekspos surat panggilan ini akan membuat tim kehilangan konsentrasi dan bisa membuyarkan kemenangan kita yang sudah di depan mata,” ujar dia.

Melihat situasi yang tidak memungkinkan, Birgal memutuskan menepi. Ia memesan tiket untuk anak dan istrinya dan terbang ke kampung halaman di Sumatera Utara.

 

Ancaman
Birgal menilai, ancaman yang datang kepadanya sangat serius. Sejumlah informasi menyebutkan dirinya ditarget untuk dicelakai.

“Saya meyakini ancaman yang dilakukan oleh seseorang dan pendukungnya sangat serius,” ujar dia.

Birgal menceritakan, tuduhan dan fitnah keji yang melampaui batas kemanusiaan telah ditimpakan kepadanya. Hal itu terkait tudingan penyebaran selebaran adu domba "Jeritan Bangso Batak" yang diduga telah didesaian sedemikian rupa untuk menjebaknya.

“Padahal jangankan mengedarkannya, memikirkannya saja saya tidak pernah. Rencana busuk ini gagal, karena Tuhan masih melindungi saya,” cetus Birgal. 

Birgal telah membaca alur cerita dan benang merah dan insiden tersebut. Menurut dia, sedang ada skenario membunuh karakternya dan menjeratnya dengan pasal pidana penghasutan bernuansa SARA.

“Saya tidak dapat membayangkan seandainya rencana jahat itu berhasil. Hancurlah nama baik dan kehidupan saya dan keluarga. Tidak dapat saya bayangkan hidup dengan stempel di kening ‘penjahat dan pelaku adu domba Sara’,” ungkap Birgal.

Menurut Birgal, dirinya justru tak pernah berbuat gaduh di acara tersebut, bahkan justru dirinya yang sempat dianiaya. Ia dicekik dan nyaris dikeroyok setelah dituding menyebarkan selebaran berbau SARA.

 

Penuhi panggilan

Birgaldo Sinaga berencana akan menemui penyidik Polresta Barelang terkait pemanggilan dirinya. 

Menurut dia, sebagai warga negara yang baik, ia harus memenuhi pemanggilan itu meskipun pasal tersebut ancaman hukumannya hanya 3 minggu.

“Dalam waktu dekat saya akan penuhi pemanggilan itu,” ujar Birgaldo.

Namun Birgaldo mengakui, ia khawatir dirinya dikriminalisasi, atau sengaja dikriminalkan atas pesanan orang-orang tertentu.

“Saya khawatir, apapun bisa dilakukan orang terhadap saya,” ujar dia.

 

[is/edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews