Penyaluran BLT UMKM Belum Jelas, Kemungkinan Baru Cair di 2023

Penyaluran BLT UMKM Belum Jelas, Kemungkinan Baru Cair di 2023

ilustrasi.

Jakarta - Pencairan bantuan langsung tunai untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau BLT UMKM masih belum menemui kejelasan. Bila dilihat secara waktu, penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini mungkin baru akan cair di 2023 mendatang.

"Setahu saya itu kami sama, masih mengusahakan, tapi mengingat waktu. Kita wait and see lah," ujar Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing, Eddy Satriya di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

"Kalau enggak tahun ini, mungkin tahun depan yang memang mungkin disesuaikan dengan kebutuhan pembeli tahun 2020/2021. Melihat waktu, kemungkinan meluncur ke tahun depan," ungkapnya.

Baca juga: BLT Subsidi BBM di Batam Disalurkan Awal November Mendatang

Menurut dia, bentuk penyaluran BLT UMKM nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan. Mengingat program bantuan sosial (bansos) biasanya disalurkan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat di saat-saat genting.

"Pemerintah ada wacana juga untuk sebagai pengganti kenaikan subsidi BBM dan lain-lain. Nah, itu akan dirumuskan lagi seperti apa," terang Eddy.

"Tapi yakinlah, pak Teten (Masduki, Menteri Koperasi dan UKM) selalu concern dengan UMKM, dan itu akan terus berusaha setiap ada langkah mendapatkan bantuan. Itu akan kita lakukan secara maksimal," tuturnya.

Baca juga: Warga Miskin di Batam Tak Kunjung Terima BLT Kenaikan Harga BBM, Ini Alasan Pemerintah

Kriteria Penerima BPUM

Adapun secara program, pemerintah menentukan beberapa kriteria untuk bisa mendapatkan BPUM. Pertama, pelaku usaha mikro harus menunjukkan surat keterangan usaha dari RT dan RW. Keterangan usaha itu juga bisa berupa nomor induk berusaha (NIB).

Kedua, pelaku usaha mikro tidak boleh sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR). Dengan kata lain, pelaku usaha mikro harus terbebas dari KUR untuk mendapatkan BLT.

Rencananya, penyaluran BLT UMKM ini akan diberikan dalam dua tahap. Pertama, pemerintah menyalurkan kepada 9,8 juta dengan anggaran Rp11,76 triliun. Kedua, pemerintah menyalurkan kepada 3 juta dengan anggaran Rp3,6 triliun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews