Korupsi Dana BOS di SMKN 1 Batam, Uba: Pengawasan Lemah!

Korupsi Dana BOS di SMKN 1 Batam, Uba: Pengawasan Lemah!

Uba Ingan Sigalingging. (dok. Batamnews)

Batam - Pengembangan kasus korupsi dana BOS SMKN 1 Batam yang menjerat kepala sekolah dan bendahara masih terus berlanjut. Terbaru, jaksa telah melimpahkan perkara tersebut ke PN Tanjungpinang.

Dari kasus tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging menilai jika kasus korupsi BOS itu merupakan tamparan keras bagi pemerintah. Pasalnya penyalahgunaan anggaran mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan.

Ia mengaku, DPRD Kepri kerap menerima aduan tentang penggelapan dana BOS. Uang yang harusnya untuk memenuhi kebutuhan siswa malah diselewengkan.

Baca juga: Segera Disidangkan, Terungkap Modus Tersangka Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam

"Saya selaku anggota DPRD Kepri merasa malu akan hal ini, begitu juga dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Inspektorat Kepri. Artinya hal-hal seperti ini harusnya sudah bisa terawasi atau diprediksi sebelumnya bahwa berkaitan dengan penyalahgunaan dana BOS itu pasti berimplikasi hukum," kata Uba, Rabu (26/10/2022).

Lalu, tambahnya, kejadian ini menunjukkan apa yang menjadi kewajiban beberapa pihak termasuk DPRD Kepri dalam fungsi pengawasannya. "Ini harus menjadi pelajaran agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," kata dia.

Uba pun meminta Disdik Kepri untuk mengevaluasi kinerja kepala sekolah, transparansi anggaran hingga memperketat pengawasan. 

Baca juga: Kemana Dana BOS SMKN 1 Batam Diselewengkan? Ini Kata Jaksa

"Pemilihan kepala sekolah juga tak boleh subjektif. Kita tak bisa bermain dalam pendidikan karena ini amanat Undang-Undang, termasuk penggunaan anggaran 20 persen yang diamanatkan itu harus tepat sasaran dan efektif," ujarnya.

Dia mengharapkan ada langkah-langkah konkret dan preventif. Bahkan bila perlu anggaran dana BOS dipublikasikan agar semua bisa melihat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews