BPOM Batam Beberkan Merk Obat Batuk Sirup yang Bisa Sebabkan Gagal Ginjal Anak

BPOM Batam Beberkan Merk Obat Batuk Sirup yang Bisa Sebabkan Gagal Ginjal Anak

ilustrasi

Batam, Batamnews - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam memastikan obat sirup untuk anak yang berisiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) tidak ditemukan di Provinsi Kepulauan Riau. 

Obat sirup tersebut diketahui telah ditarik dari Gambia, Afrika setelah ditemukannya kasus kematian anak karena gagal ginjal akut. 

“Terkait obat sirup yang ada di Gambia dan produksi India tidak ditemukan di kepri, karena memang tidak terdaftar di BPOM dan tidak teregistrasi masuk ke wilayah Indonesia,” ujar Kepala BPOM Batam, Lintang Purbajaya saat dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022). 

Baca juga: Orangtua Harus Waspada, Ini Sejumlah Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak

Adapun obat sirup untuk anak yang disebutkan dalam informasi WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. 

Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.  “Merk-merk itulah dicurigai, dalam pengawasannya tidak ada ditemukan,” katanya. 

Mengenai kandungan EG dan DEG, Lintang menyampaikan bahwa BPOM pusat masih melakukan pengkajian lebih lanjut. Untuk itu pihaknya masih mengunggu hasil kajian lebih lanjut tersebut.  “Kegiatan sampling di lapangan masih dilaksanakan,” katanya.

Baca juga: Dinkes Kepri Laporkan Tiga Kasus Gagal Ginjal Misterius ke Kemenkes 

Sebelumnya diberitakan ada tiga kasus gagal ginjal akut pada anak di Kepulauan Riau, Lintang mengatakan pihaknya bersama dengan Dinas Kesehatan Kepri berkoordinasi untuk pengawasan obat-obat yang dicurigai mengandung EG dan DEG kemungkinan masuk ke wilayah Kepri. “Kami bersama Dinkes Kepri sudah rapat singkat membahas hal itu,” katanya.

Kementerian Kesehatan RI, telah melaporkan 206 kasus gagal ginjal akut yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Sebagai tindak lanjut, Kemenkes RI menginstruksikan rumah sakit dan apotek untuk tidak menjual obat berbentuk sirup atau cair. 

Mengenai hal itu, Lintang mengatakan pihaknya belum sampai ke arah sana. “Untuk imbauan dan sebagainya, kami belum sampai ke sana arahnya,” kata dia.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews