Pemko Batam Luncurkan Fuel Card 3.0 Sebagai Pengganti Brizzi

Pemko Batam Luncurkan Fuel Card 3.0 Sebagai Pengganti Brizzi

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam, Gustian Riau. (Arjuna/Batamnews)

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau, meluncurkan Fuel Card 3.0 sebagai pengganti kartu Brizzi. Kartu itu nantinya berfungsi sebagai pengendali Bahan Bakar Minyak (BBM).

Peluncuran kartu tersebut juga berguna untuk meminimalisir hingga mencegah kejahatan pelangsiran BBM yang kerap terjadi di Batam dengan modus penggandaan kartu.

"Kartu Fuel Card 3.0 ini hanya dapat digunakan untuk transaksi BBM subsidi jenis solar," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam, Gustian Riau, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Modus Baru Pelangsir Solar Subsidi di Batam, Pelaku Juga Palsukan 12 Kartu Brizzi

Kartu tersebut hanya bisa digunakan untuk satu kendaraan saja dan cuma berlaku untuk pembelian BBM jenis solar.

Kemudian, lanjut Gustian, untuk pengisian saldo Fuel Card 3.0 hanya dapat dilakukan di satu tempat, yakni di Bank Bukopin.

"Jadi dengan begitu pengawasan kita lebih mudah. Pengisian saldo pada kartu baru hanya dapat dilakukan di bank BNI sebagai mitra. Kemudian isi saldo hanya dapat digunakan untuk transaksi BBM saja," kata dia.

Baca juga: Dishub Bintan Mulai Pakai Kartu Brizzi Tangkal Pelangsir Solar Nakal

Gustian menambahkan, Fuel Card 3.0 dilengkapi dengan teknologi chip khusus dan hologram yang hanya bisa digunakan pada mesin gesek ATM milik Bank Bukopin.

Dengan demikian, pemegang kartu Fuel Card 3.0 palsu, tentu tidak dapat mengakses pembayaran pada mesin khusus yang tersedia di SPBU.

Para pengguna Fuel Card 3.0 ini juga hanya diperbolehkan melakukan pengisian BBM subsidi sesuai dengan kuota yang telah diatur oleh Pemerintah.

"Mobil pribadi per hari 25 liter, angkutan umum 40 liter, angkutan barang 50 liter dan bus dapat melakukan pengisian maksimal 80 liter," ujarnya.

Tidak hanya itu, setiap pemilik dan pemegang kartu Fuel Card 3.0 wajib menempelkan stiker pengguna BBM subsidi di kendaraan pribadinya.

"Penggunaan stiker untuk menghindari agar kartu dapat digunakan oleh penerima subsidi. Kalau dia mobil pribadi yang diluar kategori penerima, pasti malu kalau ada aturan begini. Petugas SPBU juga dapat menolak kalau ada kendaraan pribadi tanpa stiker khusus itu," tutup Gustian. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews