Besok Buruh di Batam Demo, Tuntut Kenaikan Upah hingga Imbas Melambungnya Harga BBM

Besok Buruh di Batam Demo, Tuntut Kenaikan Upah hingga Imbas Melambungnya Harga BBM

Ilustrasi

Batam, Batamnews - Rabu (12/10/2022) besok, sejumlah serikat buruh akan mengerahkan anggotanya untuk melakukan aksi unjuk rasa terhadap kenaikan harga BBM hingga UU Cipta Kerja.

Mereka akan demo di Gedung Graha Kepri, Batam Center. Sebelum itu, para pekerja yang ikut aksi akan berkumpul terlebih dahulu di pom bensin depan Plamo Garden, dan halte Panbil pada pukul 07.00 WIB.

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Yapet Ramon mengatakan, ada beberapa serikat yang ikut turun ke jalan, termasuk juga Partai Buruh.

Baca juga: Batal Digelar Besok, Demo Buruh Batam Protes Kenaikan BBM dan UU Cipta Kerja Diundur

"Aksi koalisi menolak kenaikan harga BBM. Terdiri dari FSPMI, SP TSK SPSI, SP LOMENIK SBSI, SP FARKES KSPI, SPRM dan Partai Buruh," kata dia, Selasa (11/10/2022).

Ada 6 tuntutan yang akan diusung. Yakni menolak kenaikan harga BBM, Omnibus Law atau UU Cipta kerja, minta menaikkan UMK 2023 sebesar 13 persen, menolak ancaman PHK di tengah resesi global, reforma agraria dan minta sahkan RUU PRT.

"Khusus terkait kenaikan harga BBM, sudah terbukti menurunkan daya beli masyarakat. Harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi," kata Ramon.

Namun, di tengah harga pangan yang melambung tinggi, upah buruh terancam tidak mengalami kenaikan karena masih menggunakan aturan turunan UU Cipta Kerja, yakni PP No 36 Tahun 2021.

 

Sesuai peraturan ini, lanjutnya, mengenal batas atas dan batas bawah, sehingga banyak kabupaten/kota yang berpotensi upah minimumnya tidak mengalami kenaikan.

Ia juga menyoroti inflasi yang terjadi di Kepri. Ada 3 komponen yang terjadi inflasi, yakni kelompok makanan, transportasi dan kelompok hunian atau rumah.

"Kelompok makanan, inflasinya tembus lima persen. Transportasi naik 20-25 persen. Begitu juga kelompok rumah, dimana sewa rumah naik 10-12,5 persen. Inflasi di tiga kelompok inilah yang memberatkan daya beli buruh dan masyarakat kecil akibat kenaikan harga BBM," kata dia.

Oleh karena itu, para buruh meminta kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen.

Berdasarkan data yang ia dapat, pasca kenaikan BBM, inflasi tahun 2023 diperkirakan akan tembus di angka 7-8 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,8 persen.

"Kami ambil angka 7 persen untuk inflasi dan pertumbuhan ekonomi, katakanlah 4,8 persen. Angka itu dijumlah totalnya 11,8 persen. Ini yang seharusnya menjadi dasar kenaikan upah. Pembulatan yang diminta adalah kenaikan upah 13 persen," katanya.

Kenaikan upah sebesar ini juga memperhitungkan untuk menutup kenaikan inflasi pada kelompok makanan, perumahan, dan transportasi yang naik tinggi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews